Berita Murara Enim

Lapas Muara Enim Pindahkan 29 Napi, Minimalisasi Gangguan Keamanan Jaga Kualitas Layanan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim memindahkan 29 untuk menekan angka over crowded sehingga meminimalisir gangguan.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim lakukan pemindahan 29 orang Narapidana (Napi). Pemindahan tersebut dikawal ketat oleh Petugas Lapas Muara Enim dan Personil Polres Muara Enim di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Jumat (6/8/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Untuk menekan angka over crowded serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim memindahkan 29 orang narapidana (napi).

Pemindahan dikawal ketat oleh Petugas Lapas Muara Enim dan Personel Polres Muara Enim di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Jumat (6/8/2021).

Dalam proses pemindahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si, jajaran Ka.KPLP, Kasiminkamtib, Kasibinadik, dan Rupam, berlangsung aman dan tertib.

"Kita pindahkan sebanyak 29 orang Narapidana tersebut dipindahkan ke 4 UPT dengan rincian 2 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Lahat, 6 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Muara Beliti, 9 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dan 12 Narapidana ke Lapas Kelas III Surulangun Rawas," rinci Herdianto.

Menurut Herdianto bahwa pelaksanaan pemindahan Warga Binaan ini telah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dengan Nomor Surat :W6.PK.01.01.02-0255 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana.

Tujuan pemindahan ini untuk menekan angka over crowded di Lapas Kelas IIB Muara Enim sehingga meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga standar kualitas layanan kepada warga binaan.

Masih dikatakan Herdianto, Lapas Kelas IIB Muara Enim memiliki kapasitas hunian sebanyak 485 orang, namun saat ini telah dihuni narapidana / tahanan 1.144 orang.

Untuk itu, mereka setiap hari melakukan monitor standar layanan semaksimal mungkin kepada setiap Napi melalui kegiatan penerimaan aspirasi ataupun keluhan yang dialami Narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Muara Enim, sehingga kita bisa membuat kebijakan secara tepat.

"Kita selalu tampung aspirasi para Napi/Tahanan untuk perbaikan kinerja lapas kedepan," tutupnya.

Baca juga: Terungkap, Heriyanti Utang Rp 2,5 Miliar ke Dokter Siti Mirza, Pernah Dilaporkan ke Polda Sumsel

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved