Darurat Covid 19
Daftar Bank yang Bisa Cairkan Dana BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp 1 Juta, Segera Cair Bulan Agustus
Daftar Bank yang Bisa Cairkan Dana BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp 1 Juta, Segera Cair Bulan Agustus
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran ini.
Sejumlah bantuan terus dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat.
Simak sejumlah syarat pekerja dapat bantuan langsung tunai atau BLT subidi gaji Rp 1 juta.
Diberitakan, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1 juta kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan aturan terbaru mengenai penyaluran bantuan subsidi upah atau subsidi gaji, terdapat syarat untuk mendapatkan BSU.
Bantuan SubsidiUpah (BSU) akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.
Jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sejumlah Rp 1 juta.
Namun bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji ini hanya disalurkan melalui bank penyalur atau Himbara ( himpunan bank-bank negara) kepada rekening calon penerima bantuan.
Informasi mengenai pemberian bantuan subsidi gaji, tertulis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.
Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.