Dinar Candy Ditangkap Polisi
Postingan Abu Janda Minta Kepolisian Tidak Tahan Dinar Candy Usai Pakai Bikini di Jalanan Viral
Kini Influencer Permadi Arya yang biasa disebut Abu Janda ikut berkomentar perihal penangkapan Dinar Candy
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
"Lebayy ini ahh, justru imun naik klo ada 100 orang yg demo kayak dinar, "tulis Instagram dreyzel_daddy.
"Ya wajar mas.diklarifikasi.biar gk jadi contoh yg lain.bukane polisi lebay.nanti jg gk ditahan kok, "tulis Instagram didi_ramones.
"Mgkn sekedar diberi briefing bang,supaya gak dicontoh sma yg lain.ntar pada rombongan pake bikini dijalan kan refot, "tulis Instagram kenari_sell.
Alasan Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan
Dinar Candy mencari sensasi dengan pakai bikini di jalanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan alasan mengapa polisi menangkap artis Dinar Candy.
Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Yusri menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara Pancasila.
"Ini yang perlu kita pahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, negara (dengan) norma-norma agama, norma kesusilaan, paling kental di negara kita (dan) ini yang menjadi dasar," ungkap Yusri, Kamis (5/8/2021).
Dalam kasus yang menyeret Dinar Candy ke ranah hukum, polisi menyangkakan dengan Undang Undang Pornografi dan Undang Undang ITE.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Yusri mengatakan pihak Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan gelar perkara pada sore ini.
"Mudah-mudahan sore nanti kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga UU ITE," ujar Yusri.
Apabila memenuhi unsur tindak pidana, Yusri menegaskan, polisi bakal meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021) atas kasus dugaan pornografi.
Penangkapan ini merupakan aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM sambil mengenakan bikini di pinggir jalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas