Kasus Sumbangan 2 Triliun

Hoaks Sumbangan Rp 2T, Pengamat Kebijakan Publik MH Thamrin: Bisa Jadi Ini Muara Akhir, Case Closed

Kapolda sudah mintak maaf hari ini, menurut Husni Thamrin itu memang seharusnya yang dilakukan.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Live Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post mewawancarai secara khusus Pengamat Kebijakan Publik Dr Muhammad Husni Thamrin MSi, Kamis (5/8/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri sudah mengaku bahwa kenapa semua kegaduhan ini terjadi yang dikarenakan ketidak hati-hatiannya seorang Kapolda yang semula akan menerima hibah Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, melalui Heriyanti anak bungsu Akidi Tio.

Apakah masalahnya selesai begitu saja? Muara Akhir Kisruh Rp 2 Triliun atau Justru Awal? Untuk itu Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post mewawancarai secara khusus Pengamat Kebijakan Publik Dr Muhammad Husni Thamrin Msi.

"Kisruh ini banyak pihak yang akan terjadi di cerita ini, belum tentu juga semua akan selesai dan dikenai hukuman atau sanksi sosial dan lain-lain. Makanya bisa dikatakan ini bisa jadi muara akhir, dan case closed jadi laporan tertutup," kata Husni Thamrin saat Live Talk, Kamis (5/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, ia berkomentar sebagai pengamat kebijakan publik, sebenarnya peristiwa ini private (pribadi). Kalau diingat ini kan uangnya dipercayakan kepada Prof Eko secara pribadi, yang hanya kebetulan sebagai Kapolda. Untuk menyampaikan niat dari keluarga Almarhum Akidi Tio kepada masyarakat, yang saat ini sedang dilanda Covid19.

"Nah peristiwa ini kan sebenarnya private, sampai kemudian dibawa seremoni di 26 Juli 2021. Ini masuk dalam lingkaran pertama kebijakan publik yaitu agenda sistemik," ungkapnya.

Menurutnya, sampai hari ini kesepakatan itu belum ada, dari hari kehari ceritanya masih berbeda-beda, makanya ini bisa bergulir kemana-mana. Publik pasti akan cerita kemana-mana, jadi tergantung Pemerintah responnya terhadap cerita ini.

"Apakah memang akan mengadopsi, katakanlah menjadi sesuatu yang akan dibahas di institusi resmi atau perkara ini akan diisolasi atau ditutup. Ia kita nggak tahu," katanya.

Husni Thamrin juga menyebutkan diksi yang menarik yaitu the dog didn't break dari film Sherlock Holmes. Menurutnya, masyarakat harus diedukasi untuk bersikap skeptis dan kritis.

Seperti yang diketahui juga bahwa Kapolda sudah mintak maaf hari ini, menurut Husni Thamrin itu memang seharusnya yang dilakukan.

"Kalau mau jujur kita tidak bisa melepaskan semua kesalahan kepada Kapolda, yang seakan-akan ini keteledoran Kapolda.Peristiwa ini semakin lama semakin berkembang," katanya.

Jadi ia sudah tepat apa yang dilakukan Kapolda dengan menyampaikan permohonan maaf. Lalu kenapa nggak kemarin? Karena tidak bisa tergesa-gesa, jangan-jangan bukan hanya kita yang belum paham bagaimana peristiwanya. Tapi masing-masing juga belum mengkonstruksi peristiwanya.

Baca juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Sumbangan Rp 2 T, Minta Masyarakat Ingin Menyumbang Jangan Mundur

Cerita ini tidak semuanya diceritakan dan saling tahu, Heriyanti punya cerita sendiri. Prof Hardi punya cerita sendiri. Lalu disampaikan bahwa Kapolda ternyata mendapatkan informasi awalnya dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy.

"Kadang-kadang dalam komunikasi kita mengalami proses reduksi, jadi pada intinya sudah tepat dan memang harus dilakukan, saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kapolda," katanya.

Husni Thamrin menceritakan, waktu 26 Juli 2021 itu benar-benar peristiwa yang harus dicatat. Karena mendapatkan cerita yang fantastis tersebut. Lalu baru di 2 Agustus 2021 mulai terjadi anti klimaks. Jadi di 2 Agustus itu seakan-akan sepakat, bahwa Heriyanti berengsek.

Baca juga: Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Pakar Hukum Pidana UMP Ungkap Heriyanti Anak Akidi Tio Bisa Dipidana

Semakin malam cerita berlanjut, kenapa Kapolda bisa ceroboh dan cerita masih berlanjut? Lalu di 3 Agustus ada optimisme bahwa uangnya ada, sampai PPATK memastikan dengan data dan profiling mereka bahwa ini tidak ada. Kalaupun ada dengan isu-isu diluar itu akan bermasalah pastinya.

Lalu sejak 4 Agustus, semua mengarah kepada Kapolda. Ini kan sentimen masyarakat maupun publik, tapi kan tidak mungkin semua ini dibebankan ke Prof Eko. "Makanya kalau ditanya haruskah Prof Eko bertanggungjawab, ia harus," katanya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved