Kasus Sumbangan 2 Triliun
Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Pakar Hukum Pidana UMP Ungkap Heriyanti Anak Akidi Tio Bisa Dipidana
Pakar hukum pidana UMP Dr Sri Sulastri SH MHum menyatakan Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ini telah melakukan kebohongan bisa dipidana.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
"Jadi kalau ada yang mau kasih hibah ataupun apa, harusnya mengetahui sumber dananya itu, apalagi sumbernya dikabarkan masih di Singapura. Kagek Singapura juga ngasih ke kita, dan ini harus jadi pelajaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri akhirnya memberikan tanggapan terkait kehebohan rencana dana bantuan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, Kamis (5/8/2021).
Dalam konfrensi pers tak sampai 10 menit tersebut, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permintaan maafnya. Dia didampingi Kabid Humas Polda Sumse, Kombes Pol Supriadi.
Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Eko Indra Heri juga menjelaskan semua yang dilakukannya semata-mata untuk masyarakat Sumsel. Karena itu katanya bagi masyarakat yang ingin menyumbang memberi bantuan jangan mundur.
"Jangan mundur, jangan ragu. Tebarkan saja kebaikan, Tuhan Yang Maha Esa yang akan menilai. Tetap tebarkan kebaikan," katanya.
Di awal konfrensi pers, Kapolda meminta maaf.
"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel memulai pernyataannya. Juga permohonan maaf pada masyarakat Sumatera Selatan.
"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.
Irjen Pol Eko lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi covid di Sumsel.
Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong anak pertama Akidi.
"Smeentara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.
Sebelumnya diberitakan Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri hari ini benar-benar datang ke Mapolda Sumsel.
Seperti diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri sebelumnya menegaskan bahwa Mabes Polri akan memeriksa Kepolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri terkait kisruh sumbangan Rp 2 trilun.
Berdasarkan rilis agenda yang dibagikan humas, Kapolda Sumsel dijadwalkan akan menerima kedatangan Ketua Tim Wasriksus Itwasum Polri Irjen Pol Agung Wicaksono beserta tim Pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kapolda Sumsel. Irjen Pol Agung Wicaksono adalah jenderal polisi bintang dua.
Pendamping dalam kunjungan itu yakni Plh. Irwasda.
Dengan Daftar Tim Itwasum Polri terdiri dari IJP Pol Agung Wicaksono (Wairwasum), BJP Drs. Hotman Simatupang (Irwil V), KBP Agus Syaiful dan KBP Heri Purwoko.
Baca juga: Tim Psikolog Polda Sumsel 1,5 Jam Periksa Heriyanti Anak Bungsu Akidi Tio, Ini Reaksinya
Kapolda Minta Maaf