Kasus Sumbangan 2 Triliun
Ditanya Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel Kasus Sumbangan Rp 2Triliun, Kabid Humas Polda: No Comment
Polda Sumsel masih belum bersedia angkat bicara terkait pemeriksaan yang dilakukan tim Wasriksus Itwasum Mabes Polri, Kamis (5/7/2021).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Termasuk untuk hasil pemeriksaan swab yang dilakukan Dinkes terhadap Heriyanti juga masih belum diketahui.
"Saya belum melihat hasil swab yang dilakukan Dinkes . Tapi insyaallah kalau bisa segera kita lakukan klarifikasi lanjutan maka akan kita lakukan," ujarnya.
"Sama seperti surat yang sudah kita kirim ke PPATK dan Bank Indonesia juga belum ada balasan. Kita juga masih menunggu itu," katanya menambahkan.
Sebagai informasi tambahan, hingga berita ini diturunkan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri masih menjalani pemeriksaan oleh
tim Wasriksus Itwasum Mabes Polri di gedung promoter Mapolda Sumsel.
Untuk diketahui tim Wasriksus Itwasum tiba di Mapolda Sumsel pukul 15.03 WIB.
Kapolda Minta Maaf
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri akhirnya memberikan tanggapan terkait kehebohan rencana dana bantuan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, Kamis (5/8/2021).
Dalam konfrensi pers tak sampai 10 menit tersebut, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permintaan maafnya. Dia didampingi Kabid Humas Polda Sumse, Kombes Pol Supriadi.
Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Eko Indra Heri juga menjelaskan semua yang dilakukannya semata-mata untuk masyarakat Sumsel. Karena itu katanya bagi masyarakat yang ingin menyumbang memberi bantuan jangan mundur.
"Jangan mundur, jangan ragu. Tebarkan saja kebaikan, Tuhan Yang Maha Esa yang akan menilai. Tetap tebarkan kebaikan," katanya.
Baca juga: Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Pakar Hukum Pidana UMP Ungkap Heriyanti Anak Akidi Tio Bisa Dipidana
Di awal konfrensi pers, Kapolda meminta maaf.
"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel memulai pernyataannya. Juga permohonan maaf pada masyarakat Sumatera Selatan.
"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.

Irjen Pol Eko lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi covid di Sumsel.
Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong anak pertama Akidi.