Kasus Sumbangan 2 Triliun

Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa Mabes Polri

Pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel merupakan buntut dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak jelas keberadaan uangnya.

Polda Sumsel
Penyerahan bantuan 2 Triliun kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM oleh putri bungsu alm Akidi Tio Heriyanti. Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa Mabes Polri 

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.

Sebelumnya foto bilyet giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti beredar.

Polda Sumsel pun tidak menampik keberadaan bilyet giro tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore.

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.

Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.

"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," ujarnya, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Nasib Ibu Fitri Salhuteru yang Tak Diakui Diungkap Kiki The Potters, Jual Makanan Demi Biaya Hidup

Surati BI dan PPATK

Polda Sumsel pun mengajukan surat permohonan kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK untuk membuka transparasi dari rekening milik Heriyanti.

"Jadi memang selain ke Bank Indonesia, kita juga sudah membuat surat permohonan kepada PPATK untuk melihat aliran dananya," kata Supriadi, Rabu (4/8/2021).

Diungkapkan Supriadi, bilyet giro pada bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti sebenarnya jatuh tempo pada Senin 2 Juli 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved