Kasus Sumbangan 2 Triliun

Soal Sumbangan Rp 2T Keluarga Akidi Tio, Polda Sumsel Surati PPATK,Lacak Ada atau Tidak Aliran Dana

Polda Sumsel melibatkan PPATK untuk melacak aliran dana pada bilyet giro dengan nominal Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak Akidi Tio.

DOK TRIBUN SUMSEL
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan Polda Sumsel kini turut melibatkan PPATK untuk melacak aliran dana pada bilyet giro dengan nominal Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel kini turut melibatkan PPATK untuk melacak aliran dana pada bilyet giro dengan nominal Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, langkah ini adalah tindak lanjut setelah sebelumnya penyidik juga sudah mengajukan surat permohonan kepada Bank Indonesia (BI) untuk membuka transparasi dari rekening milik Heriyanti.

"Jadi memang selain ke Bank Indonesia, kita juga sudah membuat surat permohonan kepada PPATK untuk melihat aliran dananya," kata Supriadi, Rabu (4/8/2021).

Diungkapkan Supriadi, bilyet giro pada bank Mandiri dengan nominal Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti sebenarnya jatuh tempo pada Senin 2 Juli 2021.

Namun polisi memberikan waktu tenggang selama satu hari bagi Heriyanti untuk memastikan ketersediaan dana tersebut.

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata kepastian dana tersebut masih sulit diketahui.

Fakta ini terungkap setelah polisi melakukan klarifikasi langsung ke Bank Mandiri sebagaimana bilyet tersebut dimuat.

"Tanggal 2 belum kita klarifikasi karena kita kasih batas waktu sampai satu hari lagi, kita berharap mungkin ada perubahan. Ternyata pada tanggal 3 setelah kita kliring-kan di bank mandiri, baru kita mendapatkan kepastian dana di rekening tersebut tidak mencukupi," ujarnya.

Terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa dana sebesar Rp.2 miliar tersebut tertahan di Bank Singapura, Supriadi belum bisa memastikan hal tersebut.

"Kita tidak bisa berandai-andai karena sampai dengan saat ini kita belum mendapat informasi tersebut. Dan kita belum bisa mengecek ke Bank di Singapura karena juga sebenarnya hal ini otoritasnya tidak ada di kita," katanya.

Saat kembali disinggung mengenai kepastian ada atau tidaknya dana tersebut, Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini berdasarkan tim pemeriksaan Bank Mandiri kita hanya mendapat data bahwa jumlah saldo tidak cukup," ujarnya.

Kapolda Belum Banyak Komentar

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri belum banyak memberikan komentar semenjak kehebohan fakta yang terungkap dari sumbangan Rp2 triliun keluarga mendiang Akidi Tio. 

Saat wartawan tribunsumsel.com meminta tanggapannya terkait perkembangan dari  Heriyanti, Kapolda hanya memberi jawaban singkat. 

"Sabar ya, terimakasih," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (4/8/2021). 

Seperti diketahui, kehebohan ini bermula saat Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio menyerahkan simbolis dana bantuan sebesar Rp.2 triliun ke Kapolda Sumsel, Senin (26/8/2021). 

Dikatakan, bantuan itu ditujukan untuk masyarakat terdampak covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. 

Penyerahan simbolis bantuan dilakukan di gedung Promoter Mapolda Sumsel dengan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp.2 T di Mapolda Sumsel, senin (26/7/2021) lalu itu. 

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam. 

Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19. 

Meski Kapolda sendiri tak menampik sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan. 

"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan. Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda saat itu. 

Heriyanti Sempat Status Tersangka

Namun belakang diketahui, muncul berbagai kecurigaan terkait rencana pemberian dana bantuan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio. 

Ditambah lagi dana bantuan bernilai fantastis itu tidak kunjung cair. 

Hingga akhirnya, Heriyanti bersama suaminya Rudi Sutadi dan anak lelaki mereka berinisial KL dibawa ke Mapolda Sumsel untuk memberikan keterangan terkait dana bantuan tersebut, Senin (2/8/2021). 

Heriyanti bahkan sempat disebut telah berstatus tersangka oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro. 

Namun pernyataan itu dibantah tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi yang mengatakan status Heriyanti masih sebagai terperiksa. 

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami. Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti. Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar Supriadi, Selasa (3/8/2021). 

Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia diperiksa selama 8 jam dan statusnya sempat disebut tersangka terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun.
Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia diperiksa selama 8 jam dan statusnya sempat disebut tersangka terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun. (Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)

Belakangan, fakta mencengag kembali terungkap dari kehebohan sumbangan dana Rp.2 triliun yang didengungkan Heriyanti. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi. 

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021). 

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut. 

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya. 

Baca juga: PPATK Lapor ke Kapolri Terkait Bilyet Giro Akidi Tio yang Bodong, Reputasi Dipertaruhkan

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved