Kasus Sumbangan 2 Triliun

Mabes Polri Bicara Soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun hingga Rencana Lapora PPATK ke Kapolri

Mabes Polri sebut Polda Sumsel masih melakukan penyidikan terhadap Heriyanti anak Akidi Tio terkait sumbangan Rp2 Triliun

Editor: Weni Wahyuny
Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebut kasus sumbangan Rp2 Triliun masih ditangani oleh Polda Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mabes Polri buka suara soal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana laporkan temuan terkait sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui sebelumnya, PPATK menyebut soal indikasi sumbangan bodong Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

Mabes Polri hingga kini belum mendapatkan pelaporan dari PPATK tersebut, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. 

"Belum dapat info. Saat ini belum ada pelaporan dari PPATK," kata Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Argo menyebut, kasus donasi 2 Triliun yang saldonya diketahui tak cukup itu masih ditangani penyidik Polda Sumatera Selatan.

Polda Sumsel sendiri saat ini masih melakukan penyidikan terhadap putri Akidi Tio, Heryanty Tio yang berstatus sebagai saksi.

"Masih dikembangkan oleh penyidik di Polda Sumsel. Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Jusuf Kalla : Pemerintah Tak Perlu Turun Tangan Soal Sumbangan Rp 2 T, Cukup Kapolda Bilang Hentikan

Heriyanti Anak Akidi Tio yang kini jadi sorotan karena terkait sumbangan sang ayah Rp2 Triliun
Heriyanti Anak Akidi Tio yang kini jadi sorotan karena terkait sumbangan sang ayah Rp2 Triliun (Tribunsumsel.com)

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae memastikan bilyet giro dari sebuah bank bumn dipastikan bodong.

Nilai sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 ke Kapolda Sumsel, dari almarhum Akidi Tio diketahui saldonya tak sampai dengan angka nominal yang tertulis.

"Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong. Pihak bank juga sudah mengkonfirmasi bahwa nilai nominal 2 Triliun itu tidak cukup saldonya," kata Kepala PPATK Dian, Rabu (4/8/2021).

Atas temuan itu, PPATK melakukan penelusuran lebih lanjut dan hasil analisis itu akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Baca juga: PPATK Segera Lapor ke Kapolri Terkait Bilyet Giro Bodong Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio

"Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait termuan ini," pungkas Dian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tanggapi Rencana Pelaporan Temuan PPATK Terkait Sumbangan 2 Triliun yang Diketahui Bodong

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved