Kasus Sumbangan 2 Triliun

Jusuf Kalla Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Sebut Tak Masuk Akal : Menipu Seluruh Bangsa

Jusuf Kalla ikut berkomentar soal sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, ia minta hentikan saja, sebut menipu seluruh bangsa

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Heriyanti Anak Akidi Tio saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel beberapa waktu lalu. Terkait sumbangan ini, Jusuf Kalla minta sumbangan dihentikan saja karena menipu seluruh bangsa 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio dihentikan saja dan tak perlu diperpanjang.

Ia menyebutkan bahwa kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia karena sudah ada kejadian serupa sebelumnya.

Kala itu, JK pun sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.

Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.

"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (4/8/2021).

JK menilai, sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sudah tidak masuk akal.

"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sarankan sumbangan Rp2 Triliun dihentikan saja
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sarankan sumbangan Rp2 Triliun dihentikan saja (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Menurutnya, secara logika, ketika ada yang hendak menyumbang sebanyak Rp 2 triliun, paling tidak harus memiliki harta Rp 10 triliun.

Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.

"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 triliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."

"Itu juga tidak masuk akal, ini masalah akal sehat saja bahwa kita percaya orang yang menipu-nipu seperti itu," ujarnya.

Kemudian, JK pun menceritakan kasus lama terkait isu temuan emas yang bisa membayar seluruh utang Indonesia.

Adapun, isu tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.

Said Agil Husin Al-Munawar menyebut, temuan emas itu merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.

Kala itu, JK yang menjabat sebagai Menko Kesra langsung memanggil Said Agil Husin Al-Munawar untuk mengklarifikasi ucapannya.

Kemudian, JK menanyakan apakah Said Agil mengetahui berapa utang Indonesia, dan ternyata Said Agil tidak bisa menjawabnya.

"Dulu juga begitu, ada isu temuan emas yang bisa membayar utang kita, lalu saya panggil."

"Saya tanya, tahu tidak jumlah utang kita? Waktu itu sekitar Rp 1.500 triliun."

"Berapa ton emas itu? Jadi mana mungkin ada emas 6.000 ton disitu," jelas JK.

Fakta Baru : Uang Tak Sampai Rp2 T

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Baca juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan Terkait Dugaan Proyek Songket yang Ternyata Fiktif

Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengalami keterangan para saksi.

Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami. Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti. Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.

Heriyanti Jatuh Sakit

Heriyanti mengalami sesak nafas dan saat ini sedang mendatkan penanganan secara intensif oleh dr Dita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel. 

Dr Dita bersama seorang perawat bernama Ema tampak masuk ke dalam kediaman Heriyanti di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan Ilir Timur I Palembang,  Selasa (3/8/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, Heriyanti sedang mengalami sesak nafas. Padahal, hari ini direncanakan ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh petugas kepolisian pada siang ini. 

Namun, karena Heriyanti saat ini tengah mengalami sesak nafas kemungkinan pemeriksaan terhadap wanita yang heboh dengan sumbangan Rp 2 T tersebut bakal molor. 

Teja,  salah seorang pegawai Dinkes Sumsel menjelaskan dua tenaga medis seorang dokter dan perawat sedang memberikan perawatan terhadap Heriyanti. Namun, ia mengaku tak mengetahui apa sakit yang mendera Heriyanti. 

"Di dalam ada dokter Dita dan perawat Ema yang sedang merawat Heriyanti. Tidak tahu sakitnya apa, kami disuruh pimpinan saja datang kesini," katanya. 

Sang suami, Rudi Sutandi pun tampak pergi keluar rumah menggunakan motor mio berwarna putih membawa satu buah tabung oksigen keluar rumah.

Sekitar dua puluh menit keluar rumah, Rudi kembali masuk ke dalam rumah dengan membawa tabung oksigen.

Menurut keterangan salah seorang anggota polisi yang sedang berjaga, Rudi suami Heriyanti melaporkan kepada petugas bahwa Heriyanti sedang mengalami sesak nafas. 

"Kabarnya tadi sesak nafas, suaminya keluar mengisi oksigen," katanya

Kasus Lain Heriyanti di Polda Metro Jaya

Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti pernah berurusan dengan Polda Metro Jaya.

Informasi tersebut muncul setelah Heriyanti dipanggil Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, sang ayah.

Kabarnya, Heriyanti pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu dan kasusnya masih berjalan.

"Kami cek dulu untuk detailnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus terkait surat pemanggilan terhadap Heriyanti Tio yang tersebar di media sosial, Selasa (3/8/2021).

Meski begitu, kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan donasi atas nama almarhum ayahnya.

Kasus Heriyanti Tio sendiri memiliki rentang waktu hampir 1,5 Tahun dengan kasus donasi 2 Triliun itu.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heriyanti Tio tertulis sebagai terlapor.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.

Namun, Heriyanti Tio yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.

"Melakukan penjemputan terhadap terlapor Heriyanti Tio," Demikian surat yang ditandatangani oleh Kasubdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ardi Rahananto pada 26 April 2021.

Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.

Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.

Sosok Heriyanti Tio mendadak ramai jadi perbincangan setelah kasus dugaan donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 palsu. Dalam kasus ini, kepolisian menjadikan barang bukti Bilyet Giro Rp 2 T dari Bank Pelat Merah yang harusnya bisa dicairkan Senin kemarin, 2 Agustus 2021.

Namun, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra menyatakan belum menerima sumbangan itu dan sempat menyebut ada kendala teknis untuk mencairkan bilyet tersebut.

Menantu Akidi Tio Sebut Uang Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura

Sebelumnya diberitakan, menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi, buka suara mengenai dugaan penipuan dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Rudi mengakui keluarganya tengah menjadi sorotan dan dianggap membuat kegaduhan.

Bahkan, ia menerima banyak tudingan macam-macam di akun media sosial pribadi-nya.

Satu di antara tudingannya adalah, keluarganya disebut sebagai penjahat.

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat," kata Rudi, Senin (1/8/2021) malam, dikutip dari Tribun Sumsel.

Namun, suami dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ini tak mempermasalahkannya.

Ia hanya mengatakan, yang terpenting adalah realitanya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat bersabar mengenai sumbangan dananya.

Sebab, uang sebesar Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.

"Tapi yang penting realitanya. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Rudi juga menegaskan, uang tersebut bukanlah tipuan dan memang dimiliki oleh keluarganya.

Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.

Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.

Pada Senin (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.

Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.

Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.

"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).

(Tribunnews.com/Maliana, TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved