Kasus Sumbangan 2 Triliun
Wakil Ketua MPR Sebut Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Jadi Tersangka, Bandingkan Kasus Abu Nawas
Wakil Ketua MPR Sebut Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Jadi Tersangka, Bandingkan Kasus Abu Nawas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Publik dibuat ramai, usai anak Akidi Tio akan memberikan sumbangan sebesar Rp 2 Triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumsel.
Namun, publik malah tambah dibuat heboh, usai sumbangan tersebut diduga hoaks.
Bahkan kini, masalah tersebut merambah kemana-mana.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Akidi Tio. Sempat tersiar kabar anak Akidi Tio, Heriyanti menjadi tersangka.
Namun, pihak kepolisian kemudian menegaskan belum menetapkan siapapun menjadi tersangka dalam polemik sumbangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid (Gus Jazil) mengatakan, publik tidak perlu serius-serius dalam menanggapi persoalan ini.
Menurutnya, berita soal keluarga Akidi Tio berniat menyumbangkan uang sebesar Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 mirip dengan cerita Abu Nawas terbang.
Dalam sebuah cerita, konon Abu Nawas sesumbar bahwa dirinya ingin terbang.
Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi peergunjingan publik, bahkan sampai ke telinga Raja Harun Ar-Rasyid.
Sang Raja kemudian memanggil Abu Nawas ke istana untuk dimintai keterangan.
"Ketika ditanya apakah benar Abu Nawas ingin terbang? Dijawab iya,” kata Gus Jazil menceritakan kembali cerita Abu Nawas, Selasa (3/8/2021).
Publik kemudian berbondong-bondong menyaksikan aksi Abu Nawas.
Dia kemudian naik ke sebuah gedung yang tinggi. Setelah lapangan sudah penuh sesak, Abu Nawas perlahan mulai mengepakkan tangannya dari atas gedung layaknya burung terbang.
Masyarakat yang menyaksikan kemudian menuduh Abu Nawas telah berbohong sehingga layak dihukum.
Namun dengan santainya Abu Nawas mengatakan bahwa dia hanya mengatakan ingin terbang, bukan bisa terbang.
Dikatakan Gus Jazil, pesan yang disampaikan dalam cerita Abu Nawas adalah kita harus berhati-hati dalam menerima sebuah berita.
"Berita jangan ditelan mentah-mentah," ucapnya.
Dalam kasus keluarga Akidi Tio, kata Gus Jazil, keluarga ini baru menyatakan niatnya untuk membantu sementara uangnya belum ada.
"Apa salahnya orang mau membantu? Nah sekarang masalahnya uang Rp2 triliun yang dikatakan mau disumbangkan ini nggak jelas ada dimana karena masih mau.
Nah, cerita-cerita begini banyak. Maksud saya, kita hargai niat baik keluarga Akidi Tio ini di tengah pandemi. Ini kan baru mau," ucapnya.
Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, persoalannya sekarang adalah keberadaan uang keluarga Akidi Tio yang sempat disebutkan senilai total Rp16 triliun di Singapura.
"Kalau memang itu ada, tolong pemerintah membantu. Nanti pemreintah dapat Rp2 triliun. Tapi cerita-cerita begini ini banyak sekali di masyarakat. Dulu ada cerita uang Bung Karno, ada juga bongkar-bongkar makam di Batu Tulis, itu biasa, nggak usah serius-serius," ucapnya.
Baca juga: Polisi Akan Turunkan Dokter Polri Periksa Kesehatan Heriyanti, Status Anak Akidi Tio Masih Saksi
Baca juga: PPATK Ingatkan Pejabat Pemerintah Soal Dana Sumbangan & Hibah, Buntut Dugaan Hoaks Rp 2 T Akidi Tio
Menurut Gus Jazil, katakanlah nanti uang itu benar adanya dan ditemukan, kemudian keluarga Akidi Tio menyatakan batal menyumbangkan Rp2 triliun, hal itupun tidak bisa disalahkan karena apa yang dilakukan ini baru niat dan sukarela.
"Semua yang terjadi ini baru mau. Sebenarnya kalau mau diungkap, keluarga ini mau membuat lelucon atau mau membantu bneran, atau memang dia kesulitan untuk mencairkan uang yang Rp16 triliun,” katanya.
Gua Jazil mengatakan, dalam kasus ini tidak perlu saling menyalahkan. Polisi pun tidak bisa disalahkan.
"Apanya yang mau disalahkan wong ini orang datang mau menyumbang. Terus sekarang merasa tertipu, ter-prank, apanya yang ter-prank? Ya namanya ada orang mau nyumbang masa Polda disalahkan? Orang mau nyumbang ya silakan," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Umum PKB ini, saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan sehingga jika ada orang yang punya niat baik untuk membantu pemerintah maka harus dihargai.
"Jangankan Rp2 triliun, Rp200 ribu saja sudah sangat berharga. Tetapi jangan kemudian orang yang berkeinginan baik justru kemudian menjadi tersangka,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Jazil: Keluarga Akidi Tio Punya Niat Baik, Tak Perlu Jadi Tersangka.