Kasus Sumbangan 2 Triliun

Mengungkap Misteri Sumbangan Keluarga Akidi Tio, Saldo Rekening Heriyanti Tidak Sampai Rp2 Triliun

Polda Sumsel telah bekoordinasi dengan Bank Mandiri dalam proses pencairan dana bantuan Rp 2 triliun yang dijanjikan Heriyanti, anak Akidi Tio

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi 

Seandainya pemberi sumbangan termasuk orang kaya Indonesia dengan profil jelas, maka itu tidak masalah. Bisa dilihat karakternya, kepatuhannya membayar pajak selama ini.

Kemudian soal penerima sumbangan. Dalam hal ini rencananya akan diterima perseorangan, bukan lembaga berwenang.

"Misalnya penerima Kemensos atau Satgas Covid, BNPD, mungkin tidak menimbulkan persoalan berarti.
Ketika yang menerima pejabat, person yang kita anggap sensitif maka harus kita klarifikasi mengenai transaksi seperti ini," ujar Dian.

Dian mengatakan, janji sumbangan sebesar Rp2 triliun melalui pejabat negara bukan suatu hal yang main-main.

"Seandainya ini terealisasi Rp2 triliun, maka tugas PPATK memastikan dari mana sumber uang itu. Kalau benar bisnis besar tidak masalah. Kalau tidak terjadi, ini dinamakan pencideraan. ini persoalan yang terkait menganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan," ungkapnya.

Menurut Dian, sistem keuangan di Indonesia tidak boleh dipakai untuk main-main, apalagi untuk kejahatan. Oleh sebab itu PPATK terlibat melakukan penelitian sejak awal sampai sekarang.

Terkait kabar pencairan akan dilakukan melakukan bilyet giro, Dian menegaskan, berdasarkan pengamatan secara domestik, sampai siang ini belum ada transaksi.

"Data menunjukkan transaksi itu belum ada. Bisa kita monitor secara langsung, kita punya akses ke sistem keuangan kita. Kalau ada transfer sebesar ini, bank berkewajiban melaporkan ini ke PPATK sebagai transaksi mencurigakan. yang harus dianalisi dan diperiksa PPATK," katanya.

Menurut Dian, jika jadi ditransfer maka uang sebesar ini harus dilakukan pemeriksaan diperlebar, segala aspek harus diteliti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved