Kasus Sumbangan 2 Triliun
Kasus Hoaks Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Ini Kata IPW
apolda Sumsel Irjen Eko Indra dinilai melakukan kesalahan fatal terkait hoaks dana hibah yang dijanjikan Heriyanti anak Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra dinilai melakukan kesalahan terkait hoaks dana hibah yang dijanjikan Heriyanti anak Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun.
Sumbangan Rp 2 triliun tersebut tak kunjung cair setelah sepekan dilakukan penyerahan simboolis bantuan.
Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Ia menuturkan pihaknya juga meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.
"Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati.
Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," ujar dia.
Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.
"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelasnya.
Di samping itu, kata Sugeng, Kapolda Sumsel juga dinilai tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya.
Sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19.