Berita Nasional
Eks Jaksa Pinangki Dipindahkan ke Lapas Klas IIA Tangerang, Barang Bawaannya Terungkap, Jadi Sorotan
Eks Jaksa Pinangki Dipindahkan ke Lapas Klas IIA Tangerang, Barang Bawaannya Terungkap, Jadi Sorotan
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya dipindahkan ke Lapas Klas IIA Tangerang.
Iapun harus membereskan barang-barangnya saat akan pindah.
Dan barang bawaan jaksa Pinangki akhirnya terungkap.
Selain itu, terungkap pula kegiatan Pinanki Sirna Malasari setelah dieksekusi ke Lapas Klas IIA Tangerang sejak hari Senin (2/8/2021).
Diketahui, eks jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya dieksekusi ke Lapas Klas II Tangerang setelah hampir sebulan berada di Rutan Kejaksaan Agung RI.
Pinangki Sirna Malasari merupakan terpidana kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra.
Kasie Pembinaan Lapas Klas IIA Tangerang Herti Hartati mengungkapkan barang pribadi bawaan Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki hanya membawa sejumlah barang pribadi saat memasuki wilayah Lapas Klas IIA Tangerang.
Barang pribadi yang dibawa antara lain baju tidur, pakaian dalam dan sejumlah pakaian bebas yang digunakan sehari-hari.
Sementara, barang elektronik dan ponsel pribadi dilarang masuk ke Lapas Klas IIA Tangerang.
"Hanya baju dalam, baju tidur, dan beberapa baju bebas. Selain itu tidak ada ya," kata Herti saat ditemui di kantornya, Selasa (3/8/2021).
Sebelum memasuki lapas, Pinangki terlebih dahulu melakukan swab PCR dan hasilnya negatif Covid-19.
Herti juga menjelaskan Pinangki langsung diminta untuk bersih-bersih area lapas ketika telah berada di dalam Lapas.
"Bersih-bersih lingkungan wajib, selain lingkungan di luar, lingkungan kamar. Dari sekarang sudah Bersih-bersih," kata Herti.
Dua pekan pertama, Pinangki akan berada di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang.