Berita OKU Timur
Dianiaya Suami Saat Tanya Uang Pembayaran Petai, Istri di OKU Timur Kabur dan Lapor Polisi
Sepramg Istri di Desa kebun Jati Barat OKU Timur melaporkan suaminya karena melakukan Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga memar.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Hendak menanyakan uang pembayaran petai, EN (47) dianiaya suaminya sendiri hingga memar di bagian wajah.
Suaminya tersebut ialah HO (47) yang keseharianya merupakan seorang Wiraswasta.
Pasangan Suami Istri (Pasutri) itu merupakan warga Desa kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu bermula ketika sang istri hendak menanyakan uang pembayaran petai kepada suaminya sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (28/7/2021) yang lalu.
Bukanya mendapatkan uang, suaminya itu malah langsung memukul wajah, kepala dan dada istrinya tersebut hingga memar.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico menjelaskan, mendapatkan perlakuan tersebut istrinya merasa trauma dan melarikan diri ke daerah Muara II Kabupaten OKU Selatan.
"Kalau suaminya paham agama, insyaallah tidak akan terjadi tindakan kekerasan seperti itu," kata dia, Selasa (3/8/2021).
Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Satreskrim Polres OKU Timur bergerak cepat menangkap pelaku.
"Pelaku kita amankan di kediamanya pada Senin (2/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim.
Akibat perbuatanya yang melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI NO. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT, selanjutnya pelaku diproses secara hukum di Polres OKU Timur.