Kasus Sumbangan 2 Triliun

Teganya Heriyanti Diduga Buat Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun Saat Pandemi, Ini Reaksi Gubernur Sumsel

Merebaknya dugaan hoaks ini karena sepekan setelah acara simbolis penyerahan bantuan, uang Rp2 triliun yang dijanjikan ternyata tidak juga dikirimkan

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio (alm) saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Ia diamankan sejak pagi, terkait dugaan hoaks sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Merebaknya dugaan hoaks ini karena sepekan setelah acara simbolis penyerahan bantuan, uang Rp2 triliun yang dijanjikan ternyata tidak juga dikirimkan.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, Heriyanti, anak sulung Akidi Tio saat ini telah ditetapkan tersangka.

Ia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, sementara ini Heriyanti statusnya adalah terperiksa. 

Setelah terbongkarnya kasus ini, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru angkat bicara. Ia berkomentar terkait sumbangan Rp 2 Triliun yang akan diberikan keluarga Akidi Tio, ternyata diduga fiktif.

"Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi Polri menindak tegas siapapun yang buat kegaduhan dan polemik," kata Herman Deru saat konferensi pres di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini suasana sedang menangani pandemi jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis kepada Kapolda.

"Waktu acara saya hanya diundang jadu saksi, ada juga tokoh agama. Saya berharap kepada Polri, proses hukum dengan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku setegas mungkin," katanya.

Menurut Deru, tidak elok memang dengan suasana yang sangat mencekam karena covid masih ada orang yang berlaku seperti itu.

"Kita tidak tahu keinginannya apa terhadap institusi Polri, sehingga di luar batas pemikiran kita. Saya sebagai Gubernur minta tindak tegas saja apa yang diperbuat oleh oknum individu atau keluarga. Kalau berlarut akan sangat memalukan institusi Polri," katanya.

Sedangkan ketika ditanya apa perasaan Gubernur Sumsel saat ini ketika tahu itu fiktif, menurutnya manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa dibaca. Tapi sudah tepat langkag Polda Sumsel untuk amankan oknum tersebut.

Nama Heriyanti dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan masyarakat.

Anak bungsu Akidi Tio (alm) ini membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Seremoni pemberian bantuan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021). Turut hadir pada acara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru.

Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti akhirnya ditetapkan tersangka, Senin (2/8/2021).

Heriyati dijemput langsung Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dari kediamannya pada pukul 07.00 pagi tadi.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Baca juga: Dir Intelkam Polda Sumsel: Heriyanti Putri Akidi Tio Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Inisial H Saksi

Kapolda Tak Kenal Heriyanti

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dalan press release di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel.

"Pak Eko hanya kenal dengan Pak Ahong, anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernurm Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.

"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.

Adakah uang Rp2 T itu ?

Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved