Darurat Covid 19

Nasib PPKM Leveling di Indonesia yang Berakhir 2 Agustus, Diperpanjang atau Ganti Istilah Baru?

Nasib PPKM Leveling di Indonesia yang Berakhir 2 Agustus. Diperpanjang atau Ganti Istilah Baru?.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Nasib PPKM Leveling di Indonesia yang Berakhir 2 Agustus. Diperpanjang atau Ganti Istilah Baru? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.

Salah satu cara yang dilakukan ialah penerapan PPKM.

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM per level (Level 1-4 ) akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).

Kabarnya pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM sore atau malam ini.

Apakah akan diperpanjang atau akan ada istilah baru selain PPKM?

Seperti diketahui, PPKM telah berlangsung mulai dari 3 Juli 2021.

Mulanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. 

Lalu, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 pada 21-25 Juli.

Karena belum menemukan tanda-tanda penurunan, pemerintah kemudian memutuskan perpanjangan hingga 2 Agustus 2021.

Namun, apakah PKKM Level 4 kembali diperpanjang atau pemerintah justru memunculkan kebijakan dengan istilah-istilah baru lagi?

Hingga Senin (2/8/2021) menjelang sore ini, pemerintah belum memberi kebijakan lanjutan PPKM Level 4 tersebut.

Istilah baru dan lama

Sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan dengan berbagai istilah.

Mulai dari istilah PSBB hingga PPKM

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved