Darurat Covid 19

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Daerah di Luar Jawa-Bali, 4 Daerah Masuk Perhatian Khusus

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Daerah di Luar Jawa-Bali, 4 Daerah Masuk Perhatian Khusus

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Daerah di Luar Jawa-Bali, 4 Daerah Masuk Perhatian Khusus 

4 Daerah Ini Butuh Perhatian Khusus Karena Tingginya Kasus Covid-19

Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara keseluruhan berhasil menurunkan kasus baru Covid-19.

Hanya saja, terdapat beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya kasus baru dan kematian akibat Covid-19.

"Ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (2/8/2021).

Tingginya angka kematian di wilayah tersebut, kata Luhut, karena masih banyaknya warga yang melakukan isolasi mandiri.

Mereka yang meninggal rata-rata telat mendapatkan perawatan intensif padahal kondisinya sudah memburuk.

"Saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," kata dia.

Untuk menekan jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid-19 pemerintah  telah melakukan intervensi.

Diantaranya membentuk task force untuk menjemput pasien Covid-19 yang melakukan Isoman.

'Tapi ini semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini mestinya akan membaik," katanya.

Dalam penerapan PPKM Jawa Bali kata Luhut terdapat 12 Kabupaten/Kota yang masuk level 3 dan 1 daerah masuk level 2.

Namun, kata Luhut, ada beberapa daerah yang harus masuk level 4 karena tingginya angka kematian.

"Terkait detail kabupaten kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved