Darurat Covid 19
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Daerah di Luar Jawa-Bali, 4 Daerah Masuk Perhatian Khusus
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Daerah di Luar Jawa-Bali, 4 Daerah Masuk Perhatian Khusus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerinta secara resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut tak lepas karena masih terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Tak hanya diluar Pulau Jawa dan Bali, PPKM level 4 inipun digelar di luar Jawa dan Bali.
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM Level 4 di 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali juga dilanjutkan sampai 9 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan terkait Evaluasi dan Penerapan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga menjelaskan, provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 itu masih mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.
Yakni di lima yang tertinggi seperti Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.
Ia juga menyebut sejumlah provinsi yang mengalami penurunan kasus.
"Kemudian beberapa provinsi turun, yaitu di NTT kecuali kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri dan Kalteng," ucap Airlangga.
Airlangga yang juga Koordinator PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali ini menyebut, kasus positif Covid-19 juga melonjak di sejumlah kota.
Yaitu, di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan serta Jayapura. Sedangkan, kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung.
"Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut," jelasnya.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Dipercepat Penyalurannya Saat PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus
Baca juga: Luhut Menyebut Ada 12 Wilayah di Indonesia Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4, Usai PPKM Diperpanjang
4 Daerah Ini Butuh Perhatian Khusus Karena Tingginya Kasus Covid-19
Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara keseluruhan berhasil menurunkan kasus baru Covid-19.
Hanya saja, terdapat beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya kasus baru dan kematian akibat Covid-19.
"Ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (2/8/2021).
Tingginya angka kematian di wilayah tersebut, kata Luhut, karena masih banyaknya warga yang melakukan isolasi mandiri.
Mereka yang meninggal rata-rata telat mendapatkan perawatan intensif padahal kondisinya sudah memburuk.
"Saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," kata dia.
Untuk menekan jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid-19 pemerintah telah melakukan intervensi.
Diantaranya membentuk task force untuk menjemput pasien Covid-19 yang melakukan Isoman.
'Tapi ini semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini mestinya akan membaik," katanya.
Dalam penerapan PPKM Jawa Bali kata Luhut terdapat 12 Kabupaten/Kota yang masuk level 3 dan 1 daerah masuk level 2.
Namun, kata Luhut, ada beberapa daerah yang harus masuk level 4 karena tingginya angka kematian.
"Terkait detail kabupaten kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali.