Kasus Sumbangan 2 Triliun

Kapolda Sumsel Buka Suara Status Heriyanti Putri Bungsu alm Akidi Tio dan Donasi Rp 2 Triliun

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri angkat bicara terkait status hukum terhadap Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio. 

TRIBUNSUMSEL.COM
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri (Kiri0 dan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio (kanan) 

Namun sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel,  Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka

Hal tersebut disampaikan olehnya saat dimintai keterangan oleh awak media di Pemprov Sumsel, Senin (2/8/2021) siang.

"Akan kita kenakan UU nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16. Dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara, karena telah membuat kegaduhan," ujar Ratno.

Ratno menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut. 

Reaksi Pimpinan DPRD Sumsel

Pimpinan DPRD Sumsel MH Giri Ramanda N Kiemas masih berpikiri positif, dengan tetap berharap nantinya bantuan Rp 2 T tersebut teralisasi, dan bisa membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 khususnya di Sumsel.

"Kami berharap apa yang sedang menjadi pembicaraan hangat beberapa hari ini, terkait sumbangan Rp 2 T memang benar - benar bisa terwujud," kata Giri, Senin (3/8/2021).

Ketua DPD PDIP Sumsel ini pun tak ingim menyalahkan pihak- pihak tertentu, jika bantuan yang dijanjikan itu tidaklah benar nantinya, yang sudah ditunggu- tunggu masyarakat, harus diambil sebagai suatu pelajaran dan penanganan covid-19 di Sumsel tidak boleh kendor.

"Jika memang tidak terwujud, mungkin ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk tidak terburu-buru mempublikasikan sesuatu yang belum terverifikasi," bebernya.

Selain itu, keponakan Presiden ke V Megawati Soekarnoputri ini berharap, dengan kondisi negara saat ini yang sedikit kewalahan menangani covid-19, tidak salahnya semua pihak khususnya pengusaha yang memiliki uang untuk bisa ikut membantu menangani covid-19.

"Dan ini juga, bisa untuk mengetuk hati para pengusaha yang masih ada kelebihan dari kekayaannya, untuk bergotong-royong untuk bersama-sama menanggulangi Covid 19," tandasnya.

Sebelumnya, terkait dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, hingga saat ini masih simpang siur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved