Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel

Hibah Rp 2 Triliun Hanya Pepesan Kosong alias Prank, Heriyanti Tersangka, Profesor Hardi Minta Maaf

Heriyanti anak almarhum Akidi Tio yang sempat berjanji memberikan sumbangan Rp 2 triliun kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA
Heriyati anak Akidi Tio. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Heriyanti anak almarhum Akidi Tio yang sempat berjanji memberikan sumbangan Rp 2 triliun kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sumbangan itu diduga pepesan kosong atau yang belakangan sering diistilahkan dengan prank. 

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Setelah Heriyanti tiba, giliran Prof Hardi tiba di Mapolda Sumsel. Prof Hardi dijemput oleh Dirintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro. 

Kombes Ratno dalam saat menggiring Prof Hardy sempat bertanya ke Profesor Hardy tentang duduk perkaranya. 

Profesor Hardy menjelaskan Heriyati berjanji tapi sampai saat ini uang itu belum juga ada.

Kemungkinan besar Heriyati bakal jadi tersangka.

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved