Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel

Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka, Polda Sumsel ke Prof Hardi: 'Bapak Setuju Kita Penjarakan Dia'

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

SHINTA
Profesor Hardi saat bersama Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro masuk ke Mapolda Sumsel. Dibawa ke Polda sumsel, profesor Hardi sempat kebingungan saat ditanya apakah dia setuju Heriyanti dipenjara. 

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerah simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Ditetapkan Tersangka Hoaks

Heriyanti anak Akidi Tio tersangka hoaks sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.

Polda Sumsel menetapkan Heriyanti anak Akidi Tio tersangka, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, orang dekat Heriyanti mengaku Rp 2triliun akan cair Senin ini, nyatanya Heriyanti malah ditetapkan tersangka.

Kabar bohong yang dilakukan Heriyanti Akidi Tio bisa dijerat pasal pidana.

Fadli Zon pun ikut berkomentar.

Fadli Zon mencuitkan komentarnya.

"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp. 2 T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal2 di UU No.1 tahun 1946," tulis Fadli Zon di Twitter pribadinya, Senin.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Heriyanti Anak Akidi Tio dibawa ke Mapolda Sumsel. Dia akan ditetapkan sebagai tersangka hoaks karena ternyata uang sumbangan Rp 2 triliun tidak ada.
Heriyanti Anak Akidi Tio dibawa ke Mapolda Sumsel. Dia akan ditetapkan sebagai tersangka hoaks karena ternyata uang sumbangan Rp 2 triliun tidak ada. (Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved