Kasus Sumbangan 2 Triliun
Giliran Suami dan Anak Heriyanti Diperiksa di Polda Sumsel, Profesor Hardi Dibolehkan Pulang
Suami Heriyanti dan anaknya giliran diperiksa polisi. Profesor Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio semasa hidup diperkenankan pulang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak hanya Heriyanti dan Prof Dr dr Hardi Darmawan, nyatanya suami dan seorang anak laki-laki Heriyanti juga turut dipanggil ke Mapolda Sumsel guna memberikan keterangan terkait dana Rp.2 Triliun yang sebelumnya santer akan disumbangkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Sumsel.
Kedua orang tersebut suami Heriyanti bernama Rudi Sutadi dan anaknya bernama Kevin giliran diperiksa polisi. Sedangkan Profesor Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga mendiang Akidi Tio semasa hidup diperkenankan pulang.
Informasi ini didapat Tribunsumsel.com dari seorang anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
"Dipanggil cuma mau diminta keterangan, itu saja," ucap salah seorang perwira pertama (pama) yang turut menjemput keluarga Heriyanti ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Berdasarkan keterangan Pama tersebut, Heriyanti beserta anak dan suaminya masih menjalani pemeriksaan.
"Mereka diperiksa, kita masih menunggu," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan, Prof Dr dr Hardi Darmawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pukul 20.17 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir delapan jam.
Menggunakan Toyota Innova Hitam BG 1047 OH, Prof Hardi keluar dengan didampingi tim penyidik yang sudah memeriksanya.
Saat didekati awak media, mantan Dirut RS RK Charitas tersebut enggan memberikan komentar apapun.
"Iya yang pulang Prof Hardi pulang. Tapi masih ada lagi masih ada lagi yang diperiksa diatas," ujar Pama yang sebelumnya memberikan keterangan pada awak media.

Sebelumnya, Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021) dan tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB.
Dalam pernyataannya, Ratno sempat berujar, Polda Sumsel dijadwalkan menggelar rilis terkait dana Rp. 2 Triliun yang kini sedang jadi perbincangan hangat.
Rilis tersebut benar dilangsungkan meski dengan waktu yang sedikit terlambat yakni pada pukul 16.30 WIB.
Namun dalam pelaksanaannya, rilis hanya dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Dir Ditkrimum, Hisar Siallagan tanpa dihadiri langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Padahal sebelumnya kapolda adalah orang kedua yang mendapat kabar akan adanya rencana pemberian dana bantuan sebesar Rp. 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.
Sebelumnya Heriyanti langsung menghubungi Prof Dr dr Hardi Darmawan terkait rencana pemberian dana bantuan tersebut.
Bantuan tersebut sebelumnya digadang-gadang dititipkan secara pribadi ke Kapolda untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun belakang diketahui dana tersebut masih simpang siur hingga saat ini.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti beserta anak dan suaminya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Baca juga: Curiga Sejak Awal, Ketua RT Ungkap Keseharian Heriyanti Jarang Bergaul, Suami Kerja Sopir Taksol
Dibawa Naik Sedan Putih
Suami Heriyanti Rudi Sutadi dan anaknya Kevin dibawa ke Mapolda Sumsel. Keterangan dari penjaga malam keduanya dibawa mobil sedan putih polisi.
"Iya, tadi sore lakinya dijemput pihak kepolisian pakai sedan putih. Awalnya mau naik taksi online tapi tidak jadi karena naik mobil petugas dari semalam ngawasi," kata penjaga keamanan perumahan, Usman, Senin (2/8/2021).
Sedangkan anaknya Kelvin, diungkapkan Usman dijemput mobil yang sama, namun di jam berbeda.
"Kalau anaknya, sekitar pukul 19.00 wib dijemput mobil yang sama (sedan putih)," tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah keluarga Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang tinggal di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang, terlihat tidak ada aktivitas sama sekali yang mencolok dirumah berlantai dua tersebut.
Warga sekitar sendiri, sekitar "merumpi" dan prihatin terkait yang menimpa keluarga Heriyanti, dan berharap semuanya selesai.
"Ya, mudah- mudahan memang ada duitnya, jadi tidak berlarut- larut dan pihak keluarga bisa menjelaskan ke publik. Kalau selama ini, sering banyak wartawan dan polisi yang mengawasi," celotehnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) sore.
Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk Bilyet Giro.
"Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk ke dalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.
Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.