Berita Kriminal

Pasangan Suami Istri Dianiaya 9 Orang, Sang Istri Tewas Setelah Bertubi-tubi Terima Pukulan

Pasangan Suami Istri Dianiaya 9 Orang, Sang Istri Tewas Setelah Bertubi-tubi Terima Pukulan

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM -Penganiayaan yang dilakukan oleh sembilan orang terhadap pasangan suami istri berakhir kematian.

Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mengalami penganiayaan secara sadis oleh 9 orang pelaku.

Bahkan, sang istri yang menjadi korban disiksa hingga tewas.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan kemudian berhasil menangkap semua pelaku.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap suami istri bernama AD (35) dan YH (27).

"Akibat penganiayaan itu, salah satu korban meninggal dunia, yakni YH. Sedangkan suaminya mengalami luka bakar dan saat ini dirawat di RSUD Pelalawan," kata Indra kepada wartawan dalam konferensi pers di Pelalawan, Minggu (1/8/2021).

Adapun 7 pelaku yakni laki-laki berinisial ML (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BH (36), dan JZ (45).

Sedangkan dua pelaku lainnya perempuan berinisial SG (34) dan WM (28). 

Indra menjelaskan, penganiayaan terhadap pasutri ini terjadi pada Jumat dan Sabtu (24/7/2021).

Penganiayaan sadis itu terjadi di sebuah barak tempat tinggal korban dan para pelaku di areal PT RAPP, Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved