Berita Viral
Ingat Pasutri Dianiaya Oknum Satpol PP Gowa, Kini Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Ini Faktanya
Psangan suami istri yang dianiaya Satpol PP Gowa terancam kehilangan tempat usahanya, mengapa ?
TRIBUNSUMSEL.COM - Ingat pasangan suami istri yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa hingga viral ?
Pasangan suami istri ini dikabarkan terancam kehilangan warung kopi yang merupakan tempat usahanya.
Pemerintah Kabupaten Gowa menduga warkop milik Nur Halim atau Ivan dan Amriana atau Riyana, telah menyerobot lahan negara.
Riyana bahkan heran, warkop yang telah ia buka sejak puluhan tahun lalu baru dipermasalahkan sekarang.
Riyana mengakui belum pernah mengurus izin.
Ia menganggap usahanya sudah bisa berjalan sesuai aturan dengan modal izin dari kantor desa.
"Kalau izin dari Dinas Penanaman Modal (Gowa) memang kami belum ajukan karena kami anggap izin dari kantor desa sudah cukup," jelas Riyana.
Meski belum mengurus izin formal, Riyana membatah telah menyerobot lahan tugu pahlawan dan makam pahlawan.
"Kami tidak melakukan penyerobotan buktinya tugu masih berdiri.
Sejak awal kok tidak pernah dirawat, ini tugu lihat saja catnya sudah usang," ujar Riana.
Riyana merasa heran, warkopnya sudah ada sejak lama namun baru dipermasalahkan sekarang.
"Saya heran warung kopi ini sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu dan kenapa baru dipertanyakan semua tentang izin dan lahannya," kata Riyana.
Konfirmasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPM-PTSP ) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas mengatakan warkop milik Riyana dan Ivan tidak memiliki izin.
"Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS (online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," kata Indra seperti dikutip dari Kompas.com.