Berita Kriminal

Suami yang Sudah Lansia Bunuh Istri, 5 Tahun Pendam Cemburu, Sempat 'Akting' Minta Tolong Warga

Pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang istri dibunuh suaminya yang sudah lansia. Motifnya karena cemburu selama lima tahun

Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021). 

Merasa ada yang janggal, Budi dan kakak iparnya melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan ke menantu korban.

Ketika ditanyai warga, Abdul mengaku dirinya mengabisi nyawa istrinya.

"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku. Tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus," ucapnya.

Selain itu, Budi mengaku sempat melihat linggis di kamar korban yang diduga menjadi tempat pembunuhan.

"Di situ (kamar korban) ada linggis, ada darahnya juga," kata Budi saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Cerita Pria Berusia 20 Tahun Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Istri Pertama Pasrah Dimadu: Saya Bisa Apa

Meski demikian, Budi mengaku tidak mengetahui apakah linggis tersebut yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Kalau itu saya kurang tahu, yang pasti saya cuma lihat ada linggis," ujar dia.

Terancam hukuman mati

Pria lansia ini kini terancam hukuman mati akibat aksi yang dilakukannya.

"Dugaan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP pembunuhan," kata Azis.

"Ancamannya hukuman mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," sambungnya.

Abdul ditetapkan tersangka oleh polisi setelah diperiksa 1x24 jam.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Skenario Lansia Habisi Istri Karena Cemburu, Tunggu Rumah Sepi Lalu Pura-pura Minta Tolong Warga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved