Berita Palembang
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Beri Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah menyalurkan 60 paket bantuan sosial kepada masyarakat di seputar wilayah kerjanya yang terdampak covid-19.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kementerian Hukum dan HAM menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat Indonesia termasuk di wilayah perbatasan yang terdampak Covid-19.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengangkat tema Kumham Peduli Kumham Berbagi “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” dan diresmikan secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Kamis (29/7/2021).
Bakti sosial ini diikuti secara serentak oleh Kementerian Hukum dan HAM beserta Kantor Wilayah dan UPT di seluruh Indonesia.
Termasuk jajaran unit Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang turut melaksanakannya dengan memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat terdampak covid-19.
"Tadi merupakan kegiatan pencanangan langsung secara nasional melalui zoom dari Jakarta oleh bapak menteri Kementrian Hukum HAM beserta jajaran kepada seluruh kepala kantor wilayah dan UPT. Baik imigrasi maupun pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia maupun di wilayah perbatasan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Azwar Anas SH MH.
Diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah menyalurkan 60 paket bantuan sosial kepada masyarakat di seputar wilayah kerjanya yang terdampak covid-19.
Tak hanya itu, bantuan juga diberikan kepada petugas keamanan, pegawai termasuk ASN di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Anggaran baksos ini sendiri merupakan sumbangan dari seluruh pegawai kantor imigrasi kelas I TPI Palembang khususnya dan pada umumnya adalah kementerian Hukum dan HAM. Jadi ini merupakan sumbangan sukarela yang kita kumpulkan kemudian kita bagikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan saat ini," ujarnya.
Azwar berharap, Bakti sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi dapat memberi manfaat positif bagi masyarakat di tengah situasi pandemi yang terjadi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun,
termasuk di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
"Tentunya di masa pandemi covid-19 ini kami sangat mengimbau kepada masyarakat terutama bagi yang ingin membuat paspor ataupun izin tinggal bagi para warga negara asing untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Selalu terapkan 3 M cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. Karena dengan adanya protokol kesehatan, pemohon maupun pegawai tentunya dapat sama-sama terhindar dari pandemi covid-19 saat ini," ujarnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumsel Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Sementara itu dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan, jumlah bansos dari Kementerian Hukum dan HAM yang disalurkan kepada masyarakat di tanah air mencapai 46.614 paket.
Terdiri dari 43.558 paket yang diberikan kepada keluarga yang secara langsung terdampak covid-19 serta 3.056 diberikan kepada ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar covid-19.
"Dalam konteks ini Kementerian Hukum dan HAM ingin memberikan sedikit apa yang dimilikinya. Seluruh pegawai kemenkumham menyumbangkan sebagian miliknya kepada saudara kita, masyarakat Indonesia yang terdampak covid-19 melalui kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi. Tidak hanya masyarakat di wilayah perkotaan, bantuan juga diberikan kepada masyarakat di perbatasan Republik Indonesia," ujarnya.