Berita Muba
5 Pencuri Kambing di Lais Muba Acungkan Pistol Ancam Tembak Warga, Ditangkap Setelah 2 Jam Beraksi
Lima sekawan komplotan pencuri kambing berpistol beraksi di Desa Tanjung Agung Selatan, Kecamatan Lais, Muba.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Lima sekawan komplotan pencuri kambing berpistol beraksi di Desa Tanjung Agung Selatan, Kecamatan Lais, Muba. Mereka mengancam menembak warga. Namun 2 jam setelah beraksi mereka ditangkap polisi.
Pencurian kambing itu terjadi, Selasa Selasa (27/7/21). Kelima kawanan pencuri adalah Ahmad (29), Krisdiansah (24), Karnadi (45), Marowi (39), dan Miko (19).
Berdasarkan informasi, sebelum kejadian pemilik kambing yakni Toto bin Sialik sedang menggembala kambing miliknya tidak jauh sekitar 100 meter dari kambing miliknya.
Pada saat kambingnya berada di pinggir jalan, kemudian korban melihat mobil merk Toyota Innova putih. Salah satu pelaku turun dari mobil dan mengambil kambing milik korban. Serta memasukkannya ke mobil. Setelah itu pelaku yang mengendarai mobil Toyota Innova tersebut, melarikan diri.
Korban yang melihat kambingnya dicuri berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku, karena saat itu mobil pelaku berhenti akibat tidak bisa lewat karena ada perbaikan jalan. Salah satu pelaku turun dan mengacungkan diduga senjata api rakitan pistol jenis revolver.
Melihat hal tersebut warga mundur, kemudian mobil diputar balik dan melarikan diri. Kemudian warga melaporkan kejadian pencurian ternak warga ke Polsek Lais, selang sekitar 2 jam Polsek Lais berhasil mengamankan tersangka bersama dua kambing hasil pencurian.
"Adapun kronologis kejadian berawal dari laporan warga ada pencurian ternak warga di Desa Tanjung Agung Selatan berupa 2 ekor kambing pada hari Selasa (27/7)," kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk, Kamis (28/7/21).
Karena pelaku pencuri diketahui warga lalu pelaku dikejar oleh warga dan melarikan diri. Namun pada saat melarikan diri terhalang oleh kendaraan yang sedang mengerjakan pekerjaan cor jalan dan kepergok warga.
"Pada saat itulah di dalam mobil yang dikendarai pelaku didapati diduga senjata rakitan dan ketika warga akan menyuruh turun pelaku menodongkan senjata api rakitan," jelasnya.
Merasa ditodong senpi, warga pun lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Lais dan polisi melakukan pengejaran sehingga pelaku terjebak dan tidak bisa menemukan jalan keluar dan para pelaku sudah dikepung massa.
"Untuk barang bukti yang didapatkan berupa satu unit kendaraan kijang Innova warna putih BG 1829 IQ kemudian 2 ekor kambing dan satu pucuk senpi rakitan laras pendek jenis Revolver dengan 5 buah amunisi,”jelasnya.
Pelaku Ahmad mengatakan mereka sudah sering beraksi melakukan pencurian kambing. “Sudah sebulan ini pak, kami maling kambing. Rencananya akan di jual perkilo, perkilo kita jual Rp 30 ribu. Kalau untuk senpi kami beli Rp 2 jt dari Rusli," ujarnya. (sp/dho)
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumsel Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19