Berita Nasional
Pesan Presiden Jokowi Soal Makan di Tempat Diizinkan Tapi dengan Waktu Dibatasi 20 Menit
Jokowi berpesan kepada masyarakat agar sebisa mungkin hindari makan di tempat saat berlakunya PPKM Level 4
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah melonggarkan kebijakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah perpanjangan PPKM Level 4.
Diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Meski diperpanjang, pemerintah melonggarkan kebijakan aturan PPKM ini, salah satunya memberikan izin untuk makan di warung makan atau tempat makan sejenis, dengan waktu hanya 20 menit.
Akan tetapi, mencegah penularan virus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyrakat tak terlalu lama menghabiskan waktu makan di tempat.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
"Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi, masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat," ucap Wiku dalam keterangannya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).
Namun,jika terpaksa makan di tempat, masyarakat diminta dapat menggunakan waktu seefisien mungkin.
Tentunya, dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
Wiku meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersungguh-sungguh mematuhi kebijakan waktu makan ini dan aturan PPKM lainnya.
"Jika kita bersungguh-sungguh maka dalam 2-4 minggu ke depan kita dapat menuai hasilnya dan melihat kondisi kasus terkendali."
"Sehingga proses pembukaan bertahap dapat terlaksana lebih luas," tandasnya.
Pembatasan Waktu Makan 20 Menit Tuai Polemik
Waktu makan di tempat yang dibatasi 20 menit ini lantai menuai polemik dari sejumlah pihak.
Komentar terkait kebijakan ini datang dari Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni.
Ia menyebut, kebijakan makan dalam waktu 20 menit ini hanya akan menambah masalah di lapak pedagang.