Berita CPNS Sumsel Terbaru

Apa Saja yang Bisa Disanggah pada Masa Sanggah CPNS 2021, Cara Melakukan Sanggah di Website SSCASN

Masa Sanggah adalah tahapan yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengajukan sanggah terhadap hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS, PPPK dan N

Tangkap layar
Apa Saja yang Bisa Disanggah pada Masa Sanggah CPNS 2021, Ini Cara Melakukan Sanggah di Websitenya 

5. Untuk para peserta yang memilih perihal sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT maka kan muncul pilihan Metode SKB yang ingin disanggah. Dan kolom metode SKB hanya akan muncul apabila instansi peserta yang mengadakan tes SKB dengan metode CAT.

6. Kemudian setelah selesai mengisi kolom sanggahan lalu klik tombol “Akhiri Proses Sanggahan”.

7. Setelah itu maka akan muncul kotak peringatan yang berisikan sata yang diinput di kolom sanggah yang sudah tidak bisa diubah kembali.

8. Kemudian tekan “iya” jika kamu sudah yakin. yang perlu diperhatikan adalah untuk sanggahan hanya bisa dilakukan pada masa sanggah saja, karena jika sudah melewati batas sanggah makan pilihan ajukan sanggah akan otomatis hilang dan para peserta yang ingin mengajukan sanggah tidak bisa dilakukan.

9. Dan bagi peserta yang sudah melakukan sanggahan tidak bisa melakukan sanggahan kembali.

10. Apabila para peserta telah melakukan proses sanggahan maka pesrta tinggal menunggu jawaban dari sanggahan oleh instansi yang dilamar oleh peserta.

Itulah Apa Saja yang Bisa Disanggah pada Masa Sanggah CPNS 2021, Ini Cara Melakukan Sanggah di Websitenya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved