Berita Ogan Ilir

Pemkab OI Siapkan Lahan 1 Hektare Khusus Pemakaman Covid-19 di Tanjung Seteko Indralaya

Pemkab Ogan Ilir mengonfirmasi telah menyiapkan lahan khusus pemakaman Covid-19 di wilayah Indralaya.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar (kanan) didampingi Wakil Bupati, Ardani (kiri). Panca mengatakan Pemkab Ogan Ilir menyiapkan lahan khusus pemakaman pasien Covid-19 di Tanjung Seteko, Indralaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pemkab Ogan Ilir mengonfirmasi telah menyiapkan lahan khusus pemakaman Covid-19 di wilayah Indralaya.

Hal tersebut dikemukakan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar kepada wartawan.

"Sudah kami siapkan lahan khusus pemakaman pasien yang meninggal dunia karena Covid-19," kata Panca didampingi Wakil Bupati Ardani, di Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (27/7/2021).

Lahan yang disiapkan tersebut seluas 1 hektar, berlokasi di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, tepatnya di belakang Perumahan Bhakti Guna.

Mempertimbangkan kasus kematian karena Covid-19 yang masih ada di Ogan Ilir, dan juga berkaca dari peristiwa penolakan jenazah pasien Covid-19 beberapa hari lalu, maka lahan makam khusus ini dibuka.

"Ke depan, lahan makam khusus ini siap untuk jenazah pasien Covid-19," tegas Panca.

Ketika disinggung perihal penolakan jenazah pasien Covid-19, menurut Panca, hal tersebut terjadi karena ada kesalahpahaman.

"Kami sudah dapat laporan (mengenai penolakan jenazah pasien Covid-19). Ada miskomunikasi dan Insha Allah hal seperti ini tidak terjadi lagi di Ogan Ilir," kata Panca kembali menegaskan.

Panca juga menjelaskan, jenazah pasien Covid-19 di Ogan Ilir tak harus dimakamkan di lahan khusus di Tanjung Seteko.

Jenazah boleh dimakamkan di TPU tempat asal domisili.

“Jenazah pasien Covid-19 boleh dimakamkan di TPU tempat tinggalnya, tidak harus di Tanjung Seteko. Kami sudah berikan surat edaran kepada para Camat, Lurah dan Kades di Ogan Ilir mengenai hal ini," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasien berinisial RL (69 tahun) disebut meninggal dunia karena positif Covid-19 setelah tiga hari menjalani perawatan di RSUD Ogan Ilir.

Umar Wahab, putra almarhum RL mengungkapkan, ayahnya mengidap penyakit komplikasi diantaranya jantung, stroke dan darah tinggi.

"Karena kondisi ayah perlu perawatan intensif, maka dites swab PCR dan kata dokter hasilnya baru keluar empat hari," ungkap Umar saat ditemui di kediaman keluarga di Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara, Rabu (21/7/2021) lalu.

Namun RL menghembuskan napas terakhir, dua hari sebelum hasil swab test PCR keluar atau tepatnya pada Selasa (20/7/2021) pukul 12.00.

Umar menuturkan, pihak keluarga lalu berbagi tugas untuk mengurus pemakaman ayahnya itu.

Pertama, pihak keluarga mendatangi lokasi pemakaman sesuai wasiat almarhum yang ingin dimakamkan di tanah miliknya di wilayah Indralaya Utara.

"Awalnya kami mengira tanah milik ayah itu di Desa Pering. Namun ternyata yang benar ada di Desa Permata Baru," ujar Umar.

Di sisi lain, kerabat dekat almarhum RL mempersilakan jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Indralaya.

Namun sebelum jenazah tiba di Tanjung Agung, warga desa setempat keberatan dan menolak pemakaman jenazah yang sudah santer dikabarkan terpapar Covid-19 itu.

Rombongan pihak keluarga dan kerabat almarhum yang awalnya berencana memakamkan jenazah RL di Tanjung Agung, lalu mengusulkan agar jenazah dimakamkan di tempat asal sesuai domisili, yakni di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

"Tapi yang saya dengar, ada semacam miskomunikasi yang mengatakan tidak boleh memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Timbangan," ucap Umar.

Sebelumnya berdasarkan keterangan polisi, penolakan jenazah dimakamkan di TPU Timbangan karena pengurus makam takut diprotes warga setempat.

"Jadi pihak keluarga kembali ke rencana awal untuk memakamkan jenazah ayah di Desa Permata Baru," kata Umar.

Setelah sembilan jam proses pencarian dan penentuan tanah makam, jenazah RL dibawa ke Desa Permata Baru, Indralaya Utara, untuk dimakamkan di sana.

Sesampainya di Permata Baru pukul 21.00, lanjut Umar, pihak aparatur Desa tak mempermasalahkan pemakaman jenazah RL di lahan yang memang milik almarhum.

"Tapi Pak Kades Permata Baru bilang, proses pemakaman jangan pakai iring-iringan nakes dan polisi, khawatir warga takut karena lahan dekat pemukiman warga. Padahal ini kan proses pemakamannya diminta sesuai protokol kesehatan dan lahan makam memang milik keluarga kami," ungkap Umar.

Malam semakin larut, akhirnya diputuskan pemakaman dilakukan di TPU Desa Permata Baru yang jauh dari pemukiman warga.

Lika-liku pemakaman jenazah belum berakhir dan malam menunjukkan pukul 23.45, kata Umar.

Datanglah Kepala Desa Tanjung Baru yang wilayahnya berbatasan dengan TPU Permata Baru.

Menurut Umar, Kepala Desa Tanjung Baru takut warganya panik ada pasien Covid-19.

"Pak Kades Tanjung Baru bilang, kalau beliau secara pribadi prinsipnya tidak masalah jenazah ayah dimakamkan di sana. Tapi asalkan yang meninggal itu merupakan warga desa setempat," ujar Umar.

Persoalan mulai terselesaikan saat Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy tiba di Desa Tanjung Baru sekitar pukul 00.00.

Menurut Umar, Yusantiyo menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran pemerintah, jenazah pasien Covid-19 berhak dimakamkan di TPU tempat domisili.

"Karena pedoman surat edaran itu, akhirnya rombongan jenazah kembali ke TPU Timbangan," kata Umar.

Di TPU Timbangan, Yusantiyo kembali menjelaskan mengenai surat edaran pemerintah tersebut kepada pejabat pemerintahan yakni Lurah dan RT di Timbangan.

"Akhirnya disepakati jenazah ayah dimakamkan di TPU Timbangan. Lubang kubur mulai digali pukul 00.30 dan prosesi pemakamannya selesai sekitar pukul 03.00," jelas Umar.

Meski pemakaman jenazah ayah telah dilakukan secara layak dan dengan protokol kesehatan serta berjalan lancar, Umar mengungkapkan, lika-liku prosesi pemakaman seharusnya tak perlu terjadi.

Berkaca pada lambannya proses pemakaman ini, Umar ingin masyarakat dan juga unsur pemerintahan paham mengenai surat edaran yang dijelaskan Kapolres Ogan Ilir.

"Kalau orang paham, pemakaman di TPU Timbangan seharusnya sudah bisa dilakukan pada siang hari," ucap Umar.

Sebagai putra sulung, Umar kini sedang berusaha memotivasi ibu dan adik-adiknya yang sedang menjalani isolasi mandiri di kediaman mereka di Timbangan.

"Ibu dan dua adik saya sebenarnya belum tentu positif Covid-19. Namun kami ingin jaga-jaga dan menyemangati keluarga agar tabah supaya imunitasnya bagus dan kembali bugar seperti sedia kala. Kalau sedih sudah pasti, tapi kami berusaha tabah dan mendoakan ayah husnul khatimah. Amin," ucap Umar.

Baca juga: Stok Vaksin dari Bandung Sudah Sampai di Gudang, Dikirim Jalur Darat Dikawal Ditlantas Polda Sumsel

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved