Berita Nasional
Praktisi Hukum Sebut Jika Tak Taati Ombudsman RI, Jokowi & Pimpinan KPK Bisa Digugat Melawan Hukum
Fickar menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan KPK bisa digugat secara perdata atas tindakan melawan hukum jika tidak melaksanakan rekomen
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Gedung KPK. Gedung Merah Putih ini ditembaki laser dengan tulisan berisi kritikan. Ini tanggapan KPK. Praktisi Hukum Sebut Jika Tak Taati Ombudsman RI, Jokowi & Pimpinan KPK Bisa Digugat Melawan Hukum
"Ketiga adalah yang kita sampaikan kepada presiden agar temuan ini dapat teratasi, bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," kata Najih.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK Bisa Digugat Melawan Hukum Jika Tak Menaati Rekomendasi Ombudsman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Diminta Ambil Tindakan Sesuai Rekomendasi Ombudsman Soal Maladministrasi TWK KPK
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam TWK Pegawai KPK