Darurat Covid 19

Nomor Telepon Rumah Sehat Covid 19 Wisma Atlet Jakabaring Palembang dan Prosedur Isolasi

Nomor telepon wisma atlet jakabaring palembang, Berikut Prosedur sebelum dirawat di Rumah Sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring Palembang

Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Rumah Sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring Palembang. Berikut Nomor telepon dan Prosedur sebelum dirawat di Rumah Sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring Palembang. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumsel menyediakan layanan call center 24 jam, untuk Rumah Sehat Covid19 Wisma Atlet Jakabaring Sport Center (JSC).

"Selama ini mungkin banyak warga yang kebingungan untuk mengakses Rumah Sehat Wisma Atlet. Makanya, kita sediakan layanan call center agar memudahkan pendaftaran," kata Kepala Diskominfo Sumsel, Achmad Rizwan, Minggu (25/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memudahkan warga mengakses tempat isolasi mandiri (isoman) di Rumah Sehat Covid-19 Wisma Atlet Jakabaring call centernya 0822 6985 1948 atau 0823 7275 5097.

"Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring tidak bisa diakses oleh semua pasien Covid19. Ada beberapa kategori yang bisa dirawat di lokasi tersebut. Seperti pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala," katanya.

Rizwan menjelaskan, ada beberapa prosedur yang harus dilewati pasien sebelum dirawat di Rumah Sehat Covid-19.

Pertama, pasien merupakan kasus konfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan yang ditetapkan oleh rumah sakit atau puskesmas setelah dilakukan pemeriksaan PCR melalui surat keterangan dan mendapat rujukan dari RS atau puskesmas. 

Lalu, setelah disetujui, pasien bisa langsung diantar oleh petugas medis ke Rumah Sehat.

Rizwan menjelaskan, nomor hotline dapat memudahkan petugas rumah sakit ataupun puskesmas untuk merujuk pasien ke rumah sehat.

Jadi ketika akan merujuk pasien, bisa ditanyakan dulu ketersediaan ruangan yang ada di Rumah Sehat. Kalaupun penuh, bisa langsung dirujuk ke lokasi isoman lainnya seperti di Asrama Haji dan beberapa lokasi yang telah ditunjuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, keberadaan rumah sehat saat ini cukup membantu dalam menekan angka bed occupancy ratio (BOR) di Sumsel Khususnya Kota Palembang.

"Untuk BOR ini angkanya saat ini sudah menurun. Dari sebelumnya 79 persen menjadi 74 persen,” pungkasnya. 

Sementara itu PIC Rumah Isolasi di Wisma Atlet Jakabaring H M Bahori S Kep menambah, ada beberapa kriteria untuk isolasi di Rumah Sehat Jakabaring yaitu pasien konfirmasi tanpa gejala atau gejala ringan, setelah pemeriksaan PCR. 

Lalu tidak ada komorbid atau penyakit penyerta dan usia kurang dari 60 tahun. Kemudian bersedia untuk isolasi dan mematuhi peraturan di Rumah Sehat Covid19 Wisma Atlet.

Adapun prosedur penerimaan pasien di Rumah Sehat Covid19 Wisma Atlet Jakabaring Sport City yaitu : 

1. Pasien ditetapkan sebagai kasus konfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan, yang ditetapkan oleh rumah sakit atau puskesmas setelah dilakukan pemeriksaan PCR, Rontgen dan Laboratorium. Kemudian pihak rumah sakit atau puskesmas membuat surat keterangan bahwa pasien tersebut sesuai kriteria di atas.

2. Petugas rumah sakit atau puskesmas memberikan edukasi ke pasien agar pasien sebaiknya isolasi mandiri di Rumah Sehat Covid19 milik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Selanjutnya pihak rumah sakit atau puskesmas membuat surat rujukan pasien untuk ke Rumah Sehat Covid19 Jakabaring.

3. Apabila pasien bersedia maka pihak rumah sakit atau puskesmas menghubungi Rumah Sehat Covid19 melalui call center yang telah disediakan dan merujuk pasien melalui SISRUTE dengan alamat faskes tujuan adalah faskes Covid19 Provinsi Sumsel.

4. Petugas SISRUTE Rumah Sehat Covid19 akan merespon rujukan yang masuk, lalu menginformasikan kepada dokter di Rumah Sehat Covid19 untuk mendapatkan persetujuan penerimaan pasien.

5. Setelah disetujui oleh Dokter di Rumah Sehat Covid19, baru kemudian pasien dapat dikirim dari Rumah Sakit atau Puskesmas ke Rumah Sehat Covid19 dengan membawa surat rujukan dan dokumen pemeriksaan yang telah dilakukan.

6. Untuk penerimaan pasien diluar kriteria diatas seperti kasus suspek, kontak erat, dan pelaku perjalanan maka petugas Rumah Sehat Covid19 akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.

7. Pasien akan diterima oleh petugas kesehatan Rumah Sehat Covid19 dan kemudian dilakukan registrasi oleh petugas

8. Petugas kesehatan Rumah Sehat Covid19 akan melakukan konfirmasi berkas dan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan ulang kepada pasien yang akan isolasi mandiri di Rumah Sehat Covid19. Petugas kesehatan Rumah Sehat Covid19 kemudian menetapkan bahwa dapat di isolasi di Rumah Sehat Covid19.

9. Apabila selama isolasi di Rumah Sehat Covid19 hasil pemantauan didapatkan gejala yang makin memberat atau memburuk, pasien akaj dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covid19 yang telah ditetapkan.

10.Rumah Sakit rujukan Covid19 yang telah ditetapkan oleh Kemenkes dan Gubernur Provinsi Sumsel agar dapat menerima dan menyediakan ruang isolasi untuk rujukan dari Rumah Sehat Covid19 Wisma Atlet Jakabaring.

"Sedangkan untuk fasilitas yang ada di Rumah Sehat Wisma Atlet seperti kamar tidur, dan kamar mandi didalam masing-masing kamar, ad meja, kursi dan lain-lain," katanya 

Untuk makan diberikan sehari tiga kali dan juga snack sehari dua kali. Lalu untuk pakaian bisa dicuci sendiri atay dititipkan keluarga untuk antar jemput pakaiannya. Tentunya pakaiannya ini sebelum diambil sudah disemprot dulu dengan desinfektan.
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved