Berita Viral

Viral Beredar Video Warga Diduga Tangkap Pasien Covid-19 yang Isoman, Dipukul & Diikat Bak Hewan

Miris, tak terima ada pasien Covid-19 isolasi mandiri di kampungnya, warga setempat kejar, pukul, hingga ikat pasien Covid-19 bak binatang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Miris, tak terima ada pasien Covid-19 isolasi mandiri di kampungnya, warga setempat kejar, pukul, hingga ikat pasien Covid-19 bak binatang. 

Video beredar luas ke media sosial.  

Masih saja ada perlakuan miris dan tak manusiawi terhadap pasien atau terduga (suspect) Covid-19 di beberapa daerah.

Lebih mengiris hati, warganet kampung satu ini sampai memukuli dan mengikat terduga Covid-19 ini bagaikan binatang.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sianipar, Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatra Utara, pada Kamis (22/7/2021).

Seorang warganet bernama Jhosua Lubis dari Depok, Jawa Barat, mengisahkan sang Tulang (Paman dalam bahasa Batak) yang mengalami perlakuan tidak manusiawi dari warga sekitar.

Itu terjadi setelah pamannya yang bernama Salamat Sianipar (45) dinyatakan positif tertular Covid-19 dan harus mengisolasi diri secara mandiri atas perintah dokter.

Namun masyarakat setempat tidak terima bahkan berusaha menjauhkan Salamat dari kampung mereka.

Sewaktu Salamat berupaya kembali ke rumahnya, warga tetap tak terima.

Bahkan, warga sampai mengejar beramai-ramai hingga memukuli Salamat dengan batang kayu dan pipa paralon.

Belum cukup, seorang warga sampai menyeret Salamat yang terbaring.

Dibantu warga lain, Salamat diikat dengan tali seperti binatang yang melarikan diri. 

Perbuatan warga brutal menangkap pasien Covid-19 di Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, pada Kamis (22/7/2021)
Perbuatan warga brutal menangkap pasien Covid-19 di Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, pada Kamis (22/7/2021) (Instagram/jhosua_lubis)

Dia mengisahkan itu serta mengunggah video saat warga memukul dan mengikat pamannya melalui akun Instagram @jhosua_lubis pada Sabtu (22/7/2021) siang.

Melihat kejadian itu, Jhosua beserta keluarga besarnya tak terima pamannya diperlakukan seperti ini.

"Kami dari pihak keluarga tidak menerima dan ini tidak manusiawi lagi," lanjutnya.

Tindakan ini sudah terhitung penyiksaan dengan merujuk pada Pasal 28A (hak hidup) dan 28G ayat 1 dan 2 (hak bebas dari penyiksaan) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Untuk itu dia meminta pemerintah untuk mengedukasi masyarakat bahkan bertindak tegas agar kejadian ini tak terulang.

"Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini," pungkasnya.

Unggahan itu sampailah ke akun Joshua Banjarnahor, Analis Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional lewat @banjaranhor dan @lambe_turah, pada Sabtu (24/7/2021) petang.

Unggahan asal: https://www.instagram.com/p/CRsdiyZjdxn/

Joshua Banjarnahor mengatakan akan memberikan perlindungan hukum kepada Salamat Sianipar dan berharap ada efek jera kepada warga yang mengeroyok Salamat.

"Pakai otak pakai hati. Mereka yang terkena covid bukan karena kemauan mereka," pungkas Joshua.

Unggahan di akun Joshua: https://www.instagram.com/p/CRs9ahMgfdM/

Unggahan di Lambe Turah: https://www.instagram.com/p/CRtAKDwHK14/

Sampai kini Tribunsumsel.com tengah mencari kebenaran tentang peristiwa ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved