4 Daerah di Sumsel PPKM Level 4

BREAKING NEWS: 4 Daerah di Sumsel Ditetapkan PPKM Level 4, Ini Penjelasan Gubernur Herman Deru

Pemerintah dijadwalkan menetapkan 4 daerah di Sumsel dengan PPKM Level 4 mulai mulai 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Gubernur Sumsel Herman Deru mengemukakan 4 daerah di Sumsel segera ditetapkan menerapkan PPKM Level 4 berlaku 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah dijadwalkan akan menetapkan 4 Daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang.

Empat daerah itu, yaitu kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas (Mura).

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru, setelah melakukan video conference Rapat Koordinasi, Pembahasan Penerapan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali bersama Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Sabtu (24/7/2021).

"Ditanggal 26 Juli ini, kemungkinan PPKM level empat ada di 4 daerah di Sumsel, yaitu Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau dan Musi Rawas," kata Herman Deru.

Adanya status Level 4 di empat daerah di Sumsel ini kriteriannya antara lain, pertama transmisi virus tinggi, kedua respon pemerintah dan masyarakat, serta BOR di rumah sakit.

"Tapi, Sumsel tidak lebih buruk dari tempat lain, karena ada 21 provinsi di Indoensia yang daerahnya terkena level empat," jelas Herman Deru.

Mantan Bupati OKU Timur itu sendiri juga menyatakan, meski beberapa daerah di Sumsel nanti masuk level 4, namun kabar baiknya beberapa peraturanya akan diserahkan ke pemerintah Kabupaten/ kota untuk mengaturnya. Mengingat selama ini pengaturan PPKM sebelumnya merujuk kepusat.

"Tapi kita tunggu dulu penjelasan dari Mendagri, apa yang di maksud daerah yang mengatur itu apa pemkot/ Pemkabnya, atau langsug Gubernur (Pemprov)," tuturnya.

Selaku Gubernur Sumsel, ia mengimbau kepada masysrakat Sumsel, terkhusus yang berada di level 4, kuncinya respon tadi dari kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan (Prokes 5M) untuk lebih disiplin.

"Presiden juga selalu menyampaikan, masker yang utama jangan sampai lalai. Tidak hanya di tempat kerumunan saja tapi dimanapun saat ini," ungkapnya seraya seraya Sumsel diklaimnya tidak termasuk dalam provinsi dalam tingkat kematian tinggi.

Sementara, untuk Rumah Sakit (RS) di Sumsel telah mencatat bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur penanganan Covid-19 mencapai 100 Persen.

Empat RS itu, RS AK Gani Palembang, RS Bhayangkara Palembang, RSUD Sobirin Musi Rawas dan RS Siloam Lubuklinggau.

"Secara keseluruhan BOR di Sumsel capaiannya 74 persen. Untuk Lubuklinggau, saya sudah komunikasikan dengan Walikotanya untuk berkoordinasi dengan pemda sekitar, baik Empat Lawang dan Lahat," tandas Herman Deru.

Namun untuk di Palembang, Pemprov Sumsel mensupport melalui membuka Wisma Atlet Jakabaring dan Asrama Haji Palembang, yang jumlah totalnya mencapai 1.000 kamar lebih.

"Sumsel beruntung karena kita sudah menyiapkan tiga tower Wisma Atlet dan tiga tower di Asrama Haji untuk tempat isolasi Covid-19. Jika kurang, kita akan menggunakan semua tempat tidur di Wisma Atlet untuk penanganan Covid-19. Bukan hanya tempat isolasi Covid-19, kita juga menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas, seperti makan gratis dan sebagainya," capnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved