Darurat Covid 19
Rocky Gerung Sebut Tindakan Moeldoko Moral Hazard Usai Disebut Terlibat Dalam Bisnis Obat Ivermectin
Rocky Gerung Sebut Tindakan Moeldoko Moral Hazard Usai Disebut Terlibat Dalam Bisnis Obat Ivermectin
"Publik pasti akan membela ICW dan masih menganggap ICW informasinya bisa diandalkan, karena ICW tidak mengandalkan moral hazard, sementara (yang punya) kekuasaan pakai moral hazard," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rocky menyebut, pernyataan ICW juga menambah kuat adanya ambisi yang terlihat dari sosok Moeldoko.
Setelah sosoknya hendak mengkudeta Partai Demokrat, kini keterlibatannya dalam pusaran bisnis obat Ivermectin, menambah kuat adanya kepentingan yang ingin diraihnya.
"Nama moeldoko terus ada di ingatan masyarakat sebagai seseorang yang punya ambisi lalu mengkudeta Partai Demokrat."
"Jadi teori ambisi itu masih terus hidup karena belum ada klarifikasi secara hukum maupun secara etis."
"Kalau Pak Moeldoko melakukan hal yang dituduhkan oleh ICW, orang akan hubungkan lagi, kalau begitu Pak Moeldoko sedang kumpulkan kekuatan kapital untuk melakukan apa saja seperti disebut kudeta," jelas Rocky.
Rocky mengingatkan, dalam keadaan darurat Covid-19 seperti saat ini, orang yang memiliki kekuasaan bisa melakukan apapun.
Termasuk mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk meraih keuntungan demi memuaskan kepentingannya sendiri.
"Dalam keadaan Covid-19 seperti ini, orang mengambil kesempatan dari lalu lintas informasi, di dalamnya pasti ada celah untuk ambil keuntungan."
"Dan kekacuan selalu menimbulkan manfaat bagi mereka yang ingin memanfaatkan moral hazard," jelas Rocky.
Baca juga: Terapi Cuci Hidung Disebut Bisa Cegah Infeksi Covid-19, Tetapi Tidak Dengan Garam, Begini Langkahnya
Baca juga: Ada Tambahan 49.071 Kasus Positif Baru, Ini Update Sebaran Covid-19 di Indonesia 23 Juli 2021
Moeldoko Anggap Tudingan Dirinya Terlibat Bisnis Ivermectin Ngawur
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko angkat bicara terkait tudingan dirinya terlibat dalam bisnis Obat Invermectin.
Moeldoko mengatakan, tudingan tersebut ngawur dan menyesatkan.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).
Adapun, tuduhan tersebut pertama kali diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).