Darurat Covid 19
Rocky Gerung Sebut Tindakan Moeldoko Moral Hazard Usai Disebut Terlibat Dalam Bisnis Obat Ivermectin
Rocky Gerung Sebut Tindakan Moeldoko Moral Hazard Usai Disebut Terlibat Dalam Bisnis Obat Ivermectin
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 ini.
Namun, sejumlah isu tak sedap muncul ditengah upaya tersebut.
Pengamat politik Rocky Gerung ikut menanggapi keterlibatan putri Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, dalam pusaran bisnis obat Ivermectin.
Keterlibatan tersebut pertama kali diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Kamis (22/7/2021) kemarin.
Dalam keterangannya, ICW menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19.
Sementara, penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah ramai diperbincangkan publik dan menjadi polemik sejak Juni lalu.
Menanggapi keterlibatan Moeldoko, Rocky Gerung menyebut tindakannya sebagai moral hazard (penyimpangan moral).
Adapun, moral hazard adalah bentuk konflik kepentingan di antara para penyandang kepentingan, di mana satu pihak akan memperoleh keuntungan dari kerugian pihak lain.
Pengamat politik Rocky Gerung ikut menanggapi keterlibatan putri dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam pusaran bisnis obat Ivermectin. (Kolase Tribunnews/JEPRIMA dan Tribunnews.com Herudin)
Menurut Rocky, Moeldoko akan mudah melakukan penyimpangan moral lantaran memiliki kekuasaan, yakni jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden.
"Moral hazard itu harus kita intip perlahan-lahan dan kita bedakan dengan sifat dari institusi yang melakukan moral hazard."
"Pak Moeldoko ada di situ karena dia punya kekuasaan, dia adalah Kepala Staf Kepresidenan."
"Siapa yang lebih mampu membuat moral hazard? tentu KSP, karena dia punya power (kekuatan) disitu," ungkap Rocky, dikutip dari tayangan Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (23/7/2021).
Rocky juga mengungkapkan, masyarakat akan lebih membela dan mempercayai ICW.
Hal itu lantaran ICW tidak memiliki kekuasaan untuk melakukan moral hazard.