Berita Viral

Ingat Wanita Ngaku Hamil saat Dipukul Satpol PP Gowa, Kini Dilaporkan ke Polisi Dugaan Hoaks

Wanita yang mengaku hamil saat dipukul Satpol PP dilaporkan ke polisi karena dugaan hoaks

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro. Ia disebut tak mengandung oleh petugas medis. Ia lalu mengaku, tukang urut lah yang menyebut dirinya tengah hamil. Kini ia dilaporkan ke polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, GOWA - Buntut panjang kasus Satpol PP aniaya pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi Selatan.

Wanita yang dianiaya oleh Satpol PP bernama Mardani itu kini dilaporkan ke polisi.

Wanita bernama Amriana (34) itu dilaporkan karena dianggap menyebar hoaks tentang dirinya yang mengaku hamil.

Diketahui, saat awal viral kasus oknum Satpol PP memukul pemilik warkop, disebutkan bahwa korban sedang dalam kondisi hamil.

Namun belakangan diketahui bahwa korban diduga tidak dalam kondisi hamil.

Amriana dilaporkan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia.

Kelompok tersebut mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis (22/7/2021) kemarin.

Diduga wanita pemilik kafe itu tidak hamil alias hoaks.

Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli seperti dikutip dari Kompas.TV menegaskan viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil saat terjadinya insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.

Baca juga: Disebut Tak Hamil, Wanita yang Dipukul Oknum Sapol PP Gowa Membantah: Tukang Urut Bilang Saya Hamil

(Kiri) Mantan Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan saat berada di kantor polisi dan (Kanan) video viral aksi penamparan
(Kiri) Mantan Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan saat berada di kantor polisi dan (Kanan) video viral aksi penamparan (Kolase Tribunnews.com: YouTube KompasTV/via TribunGowa.com)

Pasca kejadian itu banyak warga yang merasa berempati kepada kedua korban setelah melihat video viral oknum satpol PP menganiaya korban yang saat itu diduga tengah hamil delapan bulan.

Sehingga membuat pihak tersangka dan keluarganya mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial namun belakangan terkuak bahwa korban nyatanya diduga tidak hamil.

Hal inilah yang menimbulkan masalah baru yang kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan ditakutkan adanya pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kejadian ini dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Sehingga membuat organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia membuat laporan polisi dan meminta kepada pihak penegak hukum bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas terkait isu kehamilan korban.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan membenarkan laporan tersebut dan polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku hamil yang dilaporkan oleh terlapor.

Sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan viral media sosial dan oknum Satpol PP sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan Amriana Hamil 

Berdasarkan pemeriksaan medis, wanita tersebut tak sedang hamil.

Riana (34) dipukul oleh seorang oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan.

Riana dan suaminya telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Gowa pada Kamis (15/7/2021).

Namun, saat membuat laporan, Riana jatuh pingsan.

Riana dilarikan ke rumah sakit.

Ia diduga stress dan panik.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto.

"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto, mengutip dari Kompas.com.

Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Thalia, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kamis (15/7/2021) sore Riana histeris.

Riana mengaku didatangi petugas medis.

Petugas medis tersebut menyebut Riana tidak hamil.

Riana juga menolak saat hendak dilakukan USG.

Sementara saat ditanya soal kehamilannya, ia mengaku sedang menjalani pengobatan.

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil 9 Bulan di Depan Suami saat Operasi PPKM

Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro. Ia disebut tak mengandung oleh petugas medis. Ia lalu mengaku, tukang urut lah yang menyebut dirinya tengah hamil.
Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro. Ia disebut tak mengandung oleh petugas medis. Ia lalu mengaku, tukang urut lah yang menyebut dirinya tengah hamil. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Riana juga mengaku tidak memeriksakan kandungannya ke dokter.

"Sayakan dalam pengobatan. Bisa lihat FB saya dan bulan lalu perut saya memang berbeda dan saya memang tidak ke dokter," katanya, Kamis (15/7/2021), mengutip Tribun Timur.

Lebih lanjut, menurut Riana, kehamilannya itu tak akan nampak saat diperiksa dokter.

"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak. Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes,"

Riana menyebut, kehamilannya diketahui dari tukang urut.

"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika. Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri,"

Ia juga tak haid sejak tiga bulan lalu.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang mengaku hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP.

Kejadiannya beberapa waktu lalu.

Hingga kini kasusnya terus berlanjut di kepolisian.

Oknum Satpol PP di Gowa itu menampar ibu hamil ketika melakukan razia PPKM Mikro.

Selain ibu hamil Amriana (34), sang suami Nur Halim (26) juga jadi korban.

Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.

Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Kabar terbarunya, mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka.

Mardani juga memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Termasuk kronologi dari kejadian versi dirinya.

Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).

ari pengakuan Mardani, pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.

"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya ada lemparan yang terkena lemparan lehernya," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.

"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujarnya.

Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.

"Tidak tahulah itu pengakuan tersangka demikian, iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui perbuatannya," urai Syahfril.

Selain itu, alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.

Terakhir, Syahfril kembali menegaskan, tersangka sangat menyesali perbuatannya.

Pengakuan korban

Pemilik warkop Nurhalim membagikan kronologi penganiayaan yang menimpa ia dan sang istri.

Ia mengatakan, awalnya ia sedang live endorse di Facebook dan memutar musik lalu petugas datang.

Dia mengaku telah menutup warkop miliknya pada Rabu (14/7/2021) pukul 18 45 Wita.

"Kami live pasti ada musik, kami cari nafkah, dia kira warkop kami buka, petugas mengecek semua dan tidak ada satupun pengunjung" kata Ivan sapaan akrabnya, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Tribun-Timur.com.

Kemudian, seorang petugas menegur istrinya karena memakai pakaian terbuka atau baju tidur.

"Jadi saya sampaikan apa hubungannya PPKM dengan baju tidur yang terbuka, inikan bukan cuman warkop tapi rumah saya juga. Dan tim PPKM meminta maaf karena hanya salah paham," kata dia.

Namun ketika tim PPKM mikro keluar dari warkop milik Ivan, salah seorang oknum Satpol PP kembali masuk dan bersikap arogan serta marah-marah sembari menunjuk Riana, istri Ivan.

Kemudian terjadilah penganiayaan oknum Satpol PP sebagaimana dalam video yang viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Korban Penganiayaan Oknum Satpol PP di Gowa Dilaporkan ke Polisi soal Hoaks Hamil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved