Berita Viral
Ingat Wanita Ngaku Hamil saat Dipukul Satpol PP Gowa, Kini Dilaporkan ke Polisi Dugaan Hoaks
Wanita yang mengaku hamil saat dipukul Satpol PP dilaporkan ke polisi karena dugaan hoaks
TRIBUNSUMSEL.COM, GOWA - Buntut panjang kasus Satpol PP aniaya pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Wanita yang dianiaya oleh Satpol PP bernama Mardani itu kini dilaporkan ke polisi.
Wanita bernama Amriana (34) itu dilaporkan karena dianggap menyebar hoaks tentang dirinya yang mengaku hamil.
Diketahui, saat awal viral kasus oknum Satpol PP memukul pemilik warkop, disebutkan bahwa korban sedang dalam kondisi hamil.
Namun belakangan diketahui bahwa korban diduga tidak dalam kondisi hamil.
Amriana dilaporkan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia.
Kelompok tersebut mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis (22/7/2021) kemarin.
Diduga wanita pemilik kafe itu tidak hamil alias hoaks.
Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli seperti dikutip dari Kompas.TV menegaskan viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil saat terjadinya insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.
Baca juga: Disebut Tak Hamil, Wanita yang Dipukul Oknum Sapol PP Gowa Membantah: Tukang Urut Bilang Saya Hamil

Pasca kejadian itu banyak warga yang merasa berempati kepada kedua korban setelah melihat video viral oknum satpol PP menganiaya korban yang saat itu diduga tengah hamil delapan bulan.
Sehingga membuat pihak tersangka dan keluarganya mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial namun belakangan terkuak bahwa korban nyatanya diduga tidak hamil.
Hal inilah yang menimbulkan masalah baru yang kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan ditakutkan adanya pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kejadian ini dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.
Sehingga membuat organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia membuat laporan polisi dan meminta kepada pihak penegak hukum bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas terkait isu kehamilan korban.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan membenarkan laporan tersebut dan polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku hamil yang dilaporkan oleh terlapor.
Sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan viral media sosial dan oknum Satpol PP sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.