Berita Video Terbaru

Video Puluhan Pasangan di Probolinggo Pilih Tunda Pernikahan, Hasil Swab Tes Positif

Selama pemberlakukan PPKM Darurat, warga yang ingin melangsungkan akad nikah harus menunjukkan hasil tes swab antigen.

TRIBUNSUMSEL.COM - Selama pemberlakukan PPKM Darurat, warga yang ingin melangsungkan akad nikah harus menunjukkan hasil tes swab antigen.

Syarat tersebut ternyata membuat puluhan pasangan di Probolinggo, Jawa Timur takut.

Akibatnya, mereka memilih untuk menunda pernikahan.

Ada 64 pasangan di Probolinggo yang menunda akad nikah selama pemberlakukan PPKM darurat.

Diketahui, aturan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada Kantor KUA Kecamatan di Masa PPKM Darurat.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Barzan mengatakan dari data yang telah dihimpun sementara, sebanyak 64 calon pengantin menunda pernikahan.

Data tersebut dikumpulkan dari 6 KUA di Kabupaten Probolinggo, yakni KUA Leces, KUA Lumbang, KUA Wonomerto, KUA Kraksaan, KUA Pajarakan dan KUA Sumberasih.

"Saat ini, ada 6 KUA yang sudah mengirimkan data catin yang menunda pernikahan. Proses pengiriman data masih terus berlangsung," katanya kepada Surya.co.id, Selasa (20/7/2021).

Ia mengungkapkan, para calon pengantin menunda pernikahan disebabkan adanya ketentuan wajib tes swab antigen.

Dalam SE, Selain calon pengantin, dua saksi dan wali nikah juga diwajibkan menjalani tes swab antigen.

Sementara penghulu dari KUA tak disebut untuk wajib tes swab antigen.

Namun, pihak KUA telah melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan rutin melakukan rapid tes kepada para penghulu.

"Kemungkinan karena adanya aturan wajib tes swab antigen, sehingga mereka menunda pernikahan," paparnya.

Para calon pengantin yang dapat melangsungkan pernikahan saat PPKM Darurat adalah yang sudah mendaftar di KUA sebelum 3 Juli 2021.

Lebih dari tanggal itu, KUA tak melayani pendaftaran pernikahan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved