Berita Ogan Ilir

Keluarga Pasien Meninggal di Indralaya Kecewa Prosesi Pemakaman Berlarut-larut

Keluarga RL (69) menjelaskan duduk perkara proses pemakaman almarhum yang berlarut larut karena santer dikabarkan Pasien Covid-19.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Muhammad Umat Wahab Lubis (baju koko warna biru) saat ditemui di kediaman keluarga di Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara, Rabu (21/7/2021) malam. 

Setelah sembilan jam proses pencarian dan penentuan tanah makam, jenazah RL dibawa ke Desa Permata Baru, Indralaya Utara, untuk dimakamkan di sana. 

Sesampainya di Permata Baru pukul 21.00 WIB, lanjut Umar, pihak aparatur Desa tak mempermasalahkan pemakaman jenazah RL di lahan yang memang milik almarhum. 

"Tapi Pak Kades Permata Baru bilang, proses pemakaman jangan pakai iring-iringan nakes dan polisi, khawatir warga takut karena lahan dekat pemukiman warga. Padahal ini kan proses pemakamannya diminta sesuai protokol kesehatan dan lahan makam memang milik keluarga kami," ungkap Umar. 

Malam semakin larut, akhirnya diputuskan pemakaman dilakukan di TPU Desa Permata Baru yang jauh dari pemukiman warga. 

Lika-liku pemakaman jenazah belum berakhir dan malam menunjukkan pukul 23.45, kata Umar. 

Datanglah Kepala Desa Tanjung Baru yang wilayahnya berbatasan dengan TPU Permata Baru. 

Menurut Umar, Kepala Desa Tanjung Baru takut warganya panik ada pasien Covid-19. 

"Pak Kades Tanjung Baru bilang, kalau beliau secara pribadi prinsipnya tidak masalah jenazah ayah dimakamkan di sana. Tapi asalkan yang meninggal itu merupakan warga desa setempat," ujar Umar. 

Persoalan mulai terselesaikan saat Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy tiba di Desa Tanjung Baru sekitar pukul 00.00.

Menurut Umar, Yusantiyo menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran pemerintah, jenazah pasien Covid-19 berhak dimakamkan di TPU tempat domisili. 

"Karena pedoman surat edaran itu, akhirnya rombongan jenazah kembali ke TPU Timbangan," kata Umar. 

Di TPU Timbangan, Yusantiyo kembali menjelaskan mengenai surat edaran pemerintah tersebut kepada pejabat pemerintahan yakni Lurah dan RT di Timbangan. 

"Akhirnya disepakati jenazah ayah dimakamkan di TPU Timbangan. Lubang kubur mulai digali pukul 00.30 dan prosesi pemakamannya selesai sekitar pukul 03.00," jelas Umar. 

Meski pemakaman jenazah ayah telah dilakukan secara layak dan dengan protokol kesehatan serta berjalan lancar, Umar mengungkapkan, lika-liku prosesi pemakaman seharusnya tak perlu terjadi. 

Baca juga: Kronologi Jenazah Pasien Covid-19 di Indralaya 5 Kali Ditolak Warga, Ada Wasiat Tempat Dimakamkan

Berkaca pada lambannya proses pemakaman ini, Umar ingin masyarakat dan juga unsur pemerintahan paham mengenai surat edaran yang dijelaskan Kapolres Ogan Ilir. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved