Berita Nasional

Penjelasan Kemenaker Soal BLT Subsidi Gaji Atau BSU untuk Karyawan Bakal Dikucurkan Lagi Tahun Ini

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program subsidi gaji masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Ilusrtasi Uang - BLT gaji karyawan dikabarkan akan dikucurkan kembali tahun ini. Berikut penjelasan Kemenaker 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) subsisi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) dikabarkan bakal dikucurkan kembali oleh pemerintah tahun ini.

Hal ini menyusul adanya usulan alokasi anggaran untuk program tersebut.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok skema pemberian subsidi gaji tersebut.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program subsidi gaji masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, Kemenaker belum bisa menyampaikan skema program subsidi gaji ke publik.

"Saat ini sedang kita godok berbagai opsi. Nanti saya sampaikan kalau sudah fixed. Saat ini sedang kita bahas lintas kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Kemenaker juga masih belum menyampaikan penjelasan mengenai sasaran penerima subsidi gaji.

Namun pada tahun lalu, subsidi gaji diberikan kepada 12,4 juta pekerja.

Baca juga: Karyawan Bergaji Dibawah 5 Juta Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Lagi, Sudah Diusulkan Kemenaker

"Nah ini satu materi yang akan kita putuskan. Sabar ya," ujarnya.

Dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal program BSU yang bakal hadir lagi tahun ini.

Dalam paparannya, Sri Mulyani mengatakan ada beragam program bansos yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk subsidi gaji tersebut.

Pada 2020, program BSU menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Saat itu, pekerja mendapatkan Rp 600.000 per bulan atau Rp 2,4 juta selama 4 bulan.

Program subsidi gaji 2020 melibatkan BPJS Ketenagakerjaan karena data penerima subsidi gaji diseleksi oleh instansi tersebut.

Pada termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved