Berita Nasional

Nasib Para Penembakan Laser 'Berani Jujur Pecat' di Gedung KPK, Pimpinan KPK Beda Sikap

Nasib Para Penembakan Laser 'Berani Jujur Pecat' di Gedung KPK, Pimpinan KPK Beda Sikap

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser, Senin (28/6/2021) petang membentuk beberapa tulisan di antaranya Berani Jujur Pecat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Meski sudah berlangsung beberapa pekan yang lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menindaklannjuti aksi penembakan sinar laser ke Gedung Merah Putih.

Yang terbaru KPK melaporkan peristiwa penembakan sinar laser ke Gedung Merah Putih.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, pelaporan dilakukan oleh melalui tim biro umum ke Polres Jakarta Selatan.

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melalui biro umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," terang Ali dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Ali menjelaskan, pelaporan dilakukan karena komisi antikorupsi menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal tersebut.

Padahal, tambahnya, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.

"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," kata Ali.

Baca juga: KPK Angkat Bicara Usai Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Sebut Tata Kelolanya Beresiko Korupsi

Baca juga: KPK Tak Mendukung Vaksin Gotong Royong Melalui Kimia Farma, Firli Bahuri Ungkap Alasan

Saat ini, Ali berujar bahwa KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. 

"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," ujarnya.

Pelaporan ini berbeda dengan sikap KPK sebelumnya.

Sebelumnya, KPK tidak mempermasalahkan penembakan laser ke gedung dwiwarna yang terjadi pada Senin (28/6/2021) malam.

Saat itu, KPK menyatakan setiap pihak punya cara tersendiri untuk mendukung pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali, Selasa (29/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved