Berita Viral

Dugaan Pungli di Pelabuhan Bakauheni Viral, Bayar Rp100 Ribu dan Tak Perlu Antigen, Pelakunya PNS

Dugaan pungli di Pelabuhan Bakauheni viral di media sosial. Dua oknum PNS diciduk polisi

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Video oknum PNS yang melakukan pungli di Pelabuhan Bakauheni. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ada dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Dugaan pungli tersebut terbongkar setelah sebuah video viral di media sosial.

Video yang viral tersebut memperlihatkan dua oknum petugas masuk ke dalam bus penumpang dan menghampiri seorang penumpang.

Keduanya meminta penumpang memperlihatkan surat tes bebas Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan selama PPKM Darurat.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @kamerapengawas.

Dalam videonya, pelaku meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen.

Perekam video kemudian bertanya kepada pria pelaku pungli.

Baca juga: 2 PNS yang Pungli Rp 100 Ribu ke Penumpang Agar Lolos Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap

Video oknum PNS yang melakukan pungli di Pelabuhan Bakauheni.
Video oknum PNS yang melakukan pungli di Pelabuhan Bakauheni. (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

"Om berapa harganya?" kata perekam.

“Bayar Rp100 ribu, jadi nggak perlu rapid antigen lagi,” jawab sang pria.

Lalu perekam itu kembali bertanya untuk memastikan praktik pungli tersebut.

“Jadi kalau sudah bayar Rp100 ribu, nggak perlu rapid test lagi ya? Buat uang rokok ini ya?” tanya perekam kembali.

"Biasalah," jawab pria itu.

Hingga Minggu (18/7/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 19 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Pelaku diciduk polisi

Dikutip dari TribunLampung.com, diketahui pelaku pungli merupakan anggota BPBD Lampung Selatan.

Baca juga: Tangis Pedagang Es Tebu saat Dagangannya Seharga Rp5 Ribu Ditawar Rp500 Ribu per Gelas

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved