Berita Palembang

Massa CIC Sumsel Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Mengalir ke Anggota DPRD

CIC Sumsel menduga ada aliran dana untuk para anggota DPRD Sumsel untuk persetujuan APBD, karena dana hibah Masjid Sriwijaya dibahas oleh DPRD.

Tayang:
Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ABDUL HAFIZ
Massa mengatasnamakan Central Investigation Corruption (CIC) Sumsel unjuk rasa ke Kejati meminta usut keterlibatan DPRD pada kasus dugaan suap dan gratifikasi ketua Tim Pembangunan dan kontraktor pembangunan Masjid Sriwijaya, Jumat (15/7/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan massa mengatasnamakan Central Investigation Corruption (CIC) Provinsi Sumatera Selatan meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel mengusut dugaan suap dan gratifikasi Ketua Tim Pembangunan dan kontraktor pembangunan Masjid Sriwijaya kepada anggota DPRD Sumsel periode 20014-2019.

"Kami minta Kejati untuk memproses dugaan suap dan gratifikasi ini," ungkap Koordinator Aksi Dedy Irawan saat aksi demonstrasi di depan Kejati Sumsel, Jumat (15/7/2021).

Mereka CIC Sumsel menduga ada aliran dana untuk para anggota DPRD Sumsel untuk persetujuan APBD, karena dana hibah Masjid Sriwijaya tersebut dibahas oleh DPRD Sumsel.

"Karena persetujuan anggaran berjamaah dan melibatkan banyak pihak," katanya.

Proses penganggaran ini diduga melibatkan banyak orang. Tentunya ada penolakan dan abstain karena besarnya anggaran yang dialokasi untuk pemberian hibah.

Lelang pembangunan Masjid Sriwijaya pada bulan Juli 2015 dan ditetapkan pemenang lelang kemudian September 2015 permintaan pencairan dana hibah oleh Yayasan selanjutnya November NPHD dan Desember 2015 dicairkan.

Proses kilat penganggaran dana hibah tidak mungkin tanpa adanya upeti kepada oknum anggota DPRD Sumsel.

"Kami berharap semoga tidak ada yang dilindungi dan ditutupi karena melindungi atau menutupi salah sebesar biji zarah pembangunan rumah Allah maka semua amal ibadah akan di hapus oleh Allah dan dilaknat seumur hidup.

Sementara itu, Kasi C Kejati Sumsel Chandra Kirana yang menerima para aksi demonstrasi menyatakan, apa yang disampaikan oleh para demonstrasi akan disampaikan kepada pimpinan.

"Bahwa proses penyidikan terus berjalan, dan berkas 4 tersangka yang telah ditahan akan segara disidangkan di PN Palembang Minggu depan,"kata Chandra.

Sesuai dengan prinsipnya terhadap nama- nama yang disampaikan, bahwa penyidikan itu berdasarkan alat bukti apakah alat bukti mengarah ke sana para penyidik lah yang tahu.

"Silahkan dikawal dan ikuti proses sidang nanti,"ujarnya.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan massa mengatasnamakan Central Investigation Corruption (CIC) Provinsi Sumatera Selatan meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel mengusut dugaan suap dan gratifikasi Ketua Tim Pembangunan dan kontraktor pembangunan Masjid Sriwijaya kepada anggota DPRD Sumsel periode 20014-2019.

"Kami minta Kejati untuk memproses dugaan suap dan gratifikasi ini," ungkap Koordinator Aksi Dedy Irawan saat aksi demonstrasi di depan Kejati Sumsel, Jumat (15/7/2021).

Mereka CIC Sumsel menduga ada aliran dana untuk para anggota DPRD Sumsel untuk persetujuan APBD, karena dana hibah Masjid Sriwijaya tersebut dibahas oleh DPRD Sumsel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved