Berita Corona

Calon Pasangan Pengantin Batal Menikah karena Hasil Antigen Reaktif Covid-19, Pak Camat Buka Suara

Sepasang calon pengantin di Wonogiri batal menikah karena hasil tes antigen reaktif Covid-19. Berikut penjelasan Pak Camat

Editor: Weni Wahyuny
dreamtimes.com
Ilustrasi batal menikah karena hasil antigen reaktif Covid-19 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSUMSEL.COM, WONOGIRI - Hasil tes antigen reaktif Covid-19, calon pasangan pengantin harus menunda proses ijab kabul.

Pengalaman ini dialami oleh warga di Wonogiri, Jawa Tengah.

Kabar calon pasangan pengantin batal menggelar pernikahan dibenarkan oleh Camat Wonogiri Joko Purwidyatmo.

"Ada satu calon pengantin yang batal melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Wonogiri karena positif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (15/7/2021).

Dia menuturkan, selama pemberlakukan PPKM Darurat ini, calon pengantin yang hendak melangsungkan akad nikah harus melampirkan surat bebas covid-19.

Antigen dilakukan pengantin sehari sebelum melakukan akad nikah di KUA.

"Jadi tes antigen tidak dilaksanakan di KUA, tapi dilakukan di klinik atau rumah sakit di hari sebelumnya,” ujarnya.

Terkait hal itu, Joko menuturkan bahwa beberapa hari lalu telah mendapat informasi ada sejumlah calon mempelai yang menunda ijab kabul.

Pasalnya, setelah menjalani swab antigen hasilnya positif.

"Pihak keluarga sebelumnya sudah berkonsultasi dengan KUA. Sehingga, ketika hari waktu pelaksanaan ijab kabul, pihak keluarga langsung memberitahukan ke KUA," jelasnya.

Dari 12 pasang calon pengantin yang menikah pada Kamis kemarin, kata Joko, ada tiga pasang calon pengantin yang lebih memilih menunda proses ijab kabul mereka di KUA.

Namun tidak semua pasangan pengantin itu menunda karena reaktif covid-19 saat melakukan tes antigen.

"Ada yang sedang sakit. Ada juga yang mengundurkan diri dulu, karena kondisinya masuh seperti ini," jelasnya.

Dia mengimbau agar pasangan pengantin yang hendak melakukan akad nikah, tetap mematuhi aturan yang ada, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved