Darurat Covid 19

PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Ledakan PHK Disebut Sudah Berada di Depan Mata

PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Ledakan PHK Disebut Sudah Berada di Depan Mata

Editor: Slamet Teguh
SRIPO/ALAN
ILUSTRASI - Situasi di Terminal Kota Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (10/7/2021). Pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa, penumpang dari Muaradua OKUS turun 20 persen. PPKM Darurat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.

Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan menerapkan PPKM Darurat.

Namun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah memberikan perlindungan hak buruh di tengah pemberlakukan PPKM Darurat.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pemerintah harus memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh, karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh.

"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata karena sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” kata Said, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, saat ini sudah ada pekerja yang dirumahkan dan bisa dipastikan upahnya terancam akan dipotong.

Oleh sebab itu, Said pun meminta agar pengusaha nakal yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.

"KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindunga terhadap hak-hak buruh," ucapnya.

Selain itu, kata Said, pemerintah juga perlu memperhatikan tingkat penularan Covid-19 di klaster perusahaan, yang mana perkiraan KSPI ada buruh yang terpapar Covid-19 mencapai 10 persen.

“Persoalannya adalah para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman,” kata Said.

Baca juga: Update Sebaran Covid-19 di Lahat, Bupati Cik Ujang Minta Semua Serius

Baca juga: Sahabat Ungkap Kondisi Ustaz Abdul Somad yang Disebut Terpapar Covid-19 Hingga Telah Buat Wasiat

Wacana Perpanjangan PPKM Darurat: Harus Dipikirkan Matang dan Dikaji Mendalam

Pemerintah memiliki opsi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 pekan. 

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta wacana itu dikaji secara mendalam.

"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Dasco menegaskan, sebagus apapun kebijakan pemerintah harus dilakukan kajian mendalam.

Selain itu, konsistensi dalam penegakan aturan PPKM Darurat juga harus diutamakan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, PPKM ini supaya kita jalani, kemudian kita sama-sama menjalankan protokol kesehatan," ujar Dasco.

"Aparat di lapangan juga bertindak tegas tetapi harus juga terukur, jangan ada multitafsir, saya lihat juga banyak di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM Darurat ini," lanjut Dasco.

Ketua Harian DPP Gerindra itu juga meminta masyarakat untuk menyaring informasi sehingga tidak terpengaruh berita hoaks soal Covid-19.

"Kepada masyarakat kita minta supaya jangan termakan berita-berita hoaks tentang Covid dan juga secara sadar menyebarluaskan nya karena ini akan berakibat menambah kepanikan dari masyarakat," pungkas Dasco.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Darurat, KSPI: Ledakan PHK Sudah di Depan Mata.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved