Berita Kriminal
Pasangan Kekasih Raup Untung dari Jual Surat PCR Palsu, Manfaatkan Karyawan yang Mau Bolos Kerja
Sepasang kekasih berinisial NJ dan NBP meraup cuan dari jualan surat PCR palsu. Keduanya memanfaatkan para karyawan yang ingin bolos kerja
TRIBUNSUMSEL.COM - Sepasang kekasih berinisial NJ dan NBP meraup cuan dari jualan surat PCR palsu.
Keduanya memanfaatkan para karyawan yang ingin bolos kerja dengan jangka waktu yang lama.
Namun, aksi keduanya terhenti setelah polisi berhasil menciduk.
Diberitakan, polisi menangkap pasangan kekasih yang memalsukan hasil tes swab antigen dan PCR Covid-19.
Kedua pelaku berinisial NJ dan NBP bahkan pernah menerima pesanan aneh, di mana pelanggannya meminta dibuatkan surat PCR dengan hasil positif Covid-19
Yusri menjelaskan, pelanggan tersebut sengaja memesan hasil tes positif Covid-19 agar memiliki alasan untuk bolos kerja.
"Biasanya yang minta hasil positif yang tidak mau bekerja, alasan bekerja di kantornya memesan dengan harga Rp 170 ribu. Minta PCR positif sehingga ada alasan tidak masuk kantor. Biasanya pekerja-pekerja yang memesan kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Pasangan kekasih tersebut berbagi peran saat memalsukan hasil tes swab antigen dan PCR.
"Otaknya ini yang laki-laki, NJ. Dia yang menawarkan lewat akun Facebook. Tersangka NJ ini yang membantu menulis. Dia dapat data, yang mengetik adalah NBP," ungkap Yusri.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksinya sejak Maret 2021.
Pelanggan mereka biasanya memesan untuk keperluan perjalanan menggunakan pesawat dan kereta api.
Keempat tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 268 KUHP, Pasal 35 Jo Pasal 51 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
