Kasus Korupsi KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri Bicara Nasib Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Terkait Korupsi Tanah Munjul

Ketua KPK, Firli Bahuri Bicara Nasib Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Terkait Korupsi Tanah Munjul

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ketua KPK, Firli Bahuri Bicara Nasib Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Terkait Korupsi Tanah Munjul 

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar," ungkap Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Korupsi Tanah Munjul, Firli Bahuri Pastikan KPK Periksa Anies Baswedan dan Prasetyo Edi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved