Berita Viral
Nasib Geng Motor yang Keroyok Polisi di Cilandak, Dijerat Pasal Berlapis, Dua Wanita Jadi Tersangka
Seorang polisi diserang oleh geng motor. Pelakunya ternyata ada wanita. Kini mereka jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang anggota polisi diserang dan dikeroyok sekelompok pemuda diduga geng motor.
Polisi diserang diduga geng motor itu terjadi saat sang polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penyerangan tersebut berbuntut panjang hingga polisi tetapkan sejumlah orang jadi tersangka.
Para pelaku pengeroyokan dijerat pasal berlapis dalam proses pidana yang dilakukan polisi.
Dilansir Kompas.com polisi yang diserang adalah anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas insiden pengeroyokan ini, satu lagi masih dalam daftar pencarian orang ( DPO).
Tiga tersangka itu bernama Michael (26), Gabriella (24), Alestasia (21).
Dua nama terakhir adalah wanita.
Mereka bertiga disangkakan Pasal 170 KUHP karena melakukan pengeroyokan dan terancam hukuman delapan tahun penjara.
"Ada juga kami lapis dengan Pasal 212 dan 214, 207, dan 316 (KUHP)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Jumat (9/7/2021).
Azis menyatakan bahwa korban bernama Iptu Suwardi, dia seorang anggota Polsek Cilandak.
Baca juga: Polisi Dibegal di Kudus, Motor Dirampas, Punggung hingga Kaki Dibacok

Korban dikeroyok saat hendak membubarkan kerumunan dan balap liar di TB Simatupang, Kamis (8/7/2021).
"Namun imbauan itu justru direspons balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan anggota kepolisian yang sedang bertugas," tutur Azis.
Azis menegaskan, jajarannya tidak menolerir insiden ini.
Baca juga: Polisi Diserang Sekelompok Pemuda di Cilandak, Tubuhnya Didorong, Berhenti saat Bunyi Suara Tembakan
Pelaku akan ditindak tegas.
"Kami tidak menolerir adanya tindakan kekerasan terhadap petugas yang melaksanakan kegiatan di lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang polisi dikeroyok geng motor di Jalan TB Simatupang, Cilandak.
Dalam video itu, tampak beberapa orang mencoba untuk memukul dan menendang polisi tersebut.
Tak lama berselang, terdengar bunyi tembakan sehingga kumpulan geng motor itu membubarkan diri.
Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud membenarkan bahwa yang dikeroyok dalam video yang beredar itu adalah seorang polisi.
"Iya, betul. Dia anggota kami. Kasusnya ditangani di Satreskrim Polres Jakarta Selatan," kata Mahfud, Jumat ini.
Mahfud mengatakan, insiden itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Kamis kemarin, saat anggotanya hendak membubarkan aksi balap liar.
"Dia anggota patroli, pas patroli kemarin," ujar Mahfud.
Dilansir Tribunnews.com Viral di media sosial polisi menjadi korban sejumlah remaja di Jalan TB Simatupang karena membubarkan balapan liar pada Kamis malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan itu terjadi usai pembubaran kerumunan remaja yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cilandak.
"Patroli dari anggota ada kerumunan di situ, balap-balap liar mereka semuanya, kemudian dibubarkan malah petugas yang dikeroyok oleh mereka semua," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Dilanjutkan Yusri, pengeroyokan baru berhenti usai anggota kepolisian datang ke lokasi.
Pada saat itu polisi sedang melakukan patroli pembubaran kerumunan PPKM Darurat.
Adapun sejumlah pelaku telah ditangkap polisi.
Dua diantaranya adalah perempuan.
"Kami masih kejar yang lainnya," pungkas Yusri.
Diketahui, dalam video yang viral di media sosial seorang polisi berpakaian dinas dikeroyok oleh tiga sampai empat remaja.
Sementara itu, teman-teman remaja tersebut menunggu di atas motor dan merekam tindakan tersebut.
Anggota Polsek Cilandak yang menjadi korban pengeroyokan berusaha lari tetapi terus dipukuli oleh para remaja tersebut. (*)